• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » FESTIVAL KANG PISMAN: 467 BANK, 9.689 NASABAH, DAN RIBUAN TON SAMPAH TEROLAH

FESTIVAL KANG PISMAN: 467 BANK, 9.689 NASABAH, DAN RIBUAN TON SAMPAH TEROLAH

cyber by cyber
Desember 6, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Gerakan Kang Kisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan sampah) telah bergulir selama satu tahun. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kamalia Purbani membeberkan pencapaian Kangpisman kepada seluruh stakeholder dalam gelaran Festival Kang Pisman di Sport Jabar Arcamanik, Jumat (6/12/2019).

Sejak dicanangkan pada 17 Oktober 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah membentuk 143 Kawasan Bebas Sampah (KBS) di lingkup Rukun Warga yang tersebar di 30 kecamatan. Sementara di tingkat kelurahan, Pemkot Bandung membentuk pemodelan KBS di 8 kelurahan, yaitu Arcamanik, Sukaluyu, Neglasari, Cihaurgeulis, Babakan Sari, kebon Pisang, Kujang Sari, dan Gempol Sari. Kawasan-kawasan tersebut ini telah mampu mengolah sampah sebesar 32,94 ton sampah organi dan 26,96 ton sampah anorganik.

“Fokus KBS adalah memisahkan sampah. Mulai dari setiap rumah melalui kegiatan ‘door to door education’ dan ‘door to door collection’. Kami memberikan dukungan sarana prasarana berupa gerobak sampah, bata terawang, wadah sisa makanan, dan sebagainya,” tutur Kamalia.

Tak hanya di KBS, pengolahan sampah juga melalui bank sampah. Sejak Kang Pisman hadir, bank sampah menjamur di seluruh wilayah. Saat ini terdapat 467 bank sampah yang memiliki nasabah 9.689 orang dengan total omzet mencapai Rp2,95 miliar. Bank sampah ini, telah mengolah 1.692 ton sampah anorganik.

Selain itu, pengolahan sampah organik juga dilakukan di 14 lokasi, terdiri dari 11 pusat olah organik, 2 pengolahan sampah dengan metode “black soldiers fly”, atau maggot, dan 1 pusat daur ulang di eks TPA Cibere berkapasitas 10 ton/hari. Secara keseluruhan, sampah organik yang telah diolah sebanyak 3.169 ton.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Hari Jajaran Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

“Ada pula 28 pengelolaan sampah mandiri oleh kegiatan komersial, kawasan pendidikan, rumah sakit, dan perkantoran. Total sampah terolah sebanyak 1.353,07 ton, atau 5,57 ton/hari selama rentang Maret sampai Oktober 2019,” bebernya.

Pada festival Kang Pisman ini, DLHK Kota Bandung juga memberikan anugerah kepada lembaga, sekolah, pasar, terminal, dan pihak-pihak yang mendukung gerakan ini dalam bentuk Kang Pisman award. Kang Pisman award mengadopsi penilaian Adipura skala kota, dibagi dalam tiga kategori yaitu kecamatan, pasar, dan terminal. Penilaian dilakukan sebanyak dua kali yaitu tahap kesatu pada bulan Mei 2019 dan tahap kedua bulan Oktober 2019.

“Indikator penilaian sebagaimana halnya penilaian Adipura, akan tetapi lebih dititikberatkan lagi pada implementasi dari Kang Pisman yaitu pengelolaan sampah mulai dari sumber timbulan,” imbuhnya.

Kamalia juga berterima kasih kepada tim Citarum Harum yang telah berkolaborasi dalam menjaga sungai-sungai di Kota Bandung dari timbunan sampah. DLHK bekerja sama dengan Komandan Sektor 22 Citarum Harum, Kolonel Asep Rahman Taufik memasang 43 jaring-jaring sampah di seluruh wilayah.

Baca juga :  Momen Bersejarah Pemkab Maybrat Musrenbang di Jembatan Atrako

Kerja sama DLHK dengan Sektor 22 Citarum Harum juga mendapat bantuan dari  Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa 20 unit motor KLX, 30 unit motor sampah, 2 unit dump truck, dan 1 unit loader.

“Dengan begitu diharapkan sungai-sungai di Kota Bandung tidak lagi menjadi penyumbang sampah ke Sungai Citarum,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial pun mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mendukung gerakan ini. Bagi Oded, Kang Pisman bukan sekadar upaya menyelamatkan lingkungan dari bom waktu sampah yang bisa meledak kapan saja.

“Alhamdulillah masyarakat merespon positif Kang Pisman. Bahkan di salah satu RW, ada yang sampahnya berkurang drastis dari 6 truk menjadi 2 truk. Sebanyak 4 truk sudah diolah melalui Kang Pisman. Ini luar biasa. Dan ada banyak contoh yang seperti ini di berbagai wilayah,” tutur Oded.

“Kang Pisman ini bukan saja bisa menyelesaikan urusan lingkungan dan sampah di Kota Bandung. Ini adalah spirit untuk terus membangun Bandung. Bukan hanya menghilangkan sampahnya dan banjirnya, tetapi juga hadir sebuah budaya baru di masyarakat,” imbuhnya.

Ia semakin optimis Kang Pisman ini bisa membawa perubahan. Kendati tak bisa diukur secara jangka pendek, namun ia kebaikan yang nyata akan segera hadir.

“Dengan program Kang Pisman Bandung bisa berdaya. Saya optimis kita akan punya kemandirian dalam pengelolaan sampah. Terpenting membangun peradaban baru di Kota Bandung, dan di Indonesia,” ucapnya. **

Previous Post

Polres Sumedang Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI, Ini Pesan Kemen PAN RB

Next Post

Pelaku Penganiyayaan Terhadap Satpam PT. Ganes Diringkus Polisi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pelaku Penganiyayaan Terhadap Satpam PT. Ganes Diringkus Polisi

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC