• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PSBB Kota Bandung Usai Lanjut AKB

PSBB Kota Bandung Usai Lanjut AKB

cyber by cyber
2020-06-26
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung berakhir. Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung memutuskan untuk melanjutkan penanganan ke fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, meski bergeser menjadi AKB, namun bukan berarti kembali normal. Sebab, masih terdapat pembatasan dan relaksasi secara bertahap.

“Saya mengimbau kepada warga Kota Bandung tetap harus waspada. Tetap mengikuti disiplin protokol kesehatan,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (26/06/2020).

Untuk pelaksanaan AKB, Oded menerangkan, berlaku selama dua pekan, yakni mulai 27 Juni hingga 10 Juli 2020. Keberlangsungngan AKB juga akan dievaluasi.

“Walau bergeser ke AKB tapi masih dalam darurat kesehatan. Oleh karena itu kita tetap mengawasinya. Gugus tugas tetap berjalan,” tuturnya.

Baca juga :  Baksos "Pesat Gatra" Alumni Akpol 93 dan Personel Brimob Jabar Bagikan Paket Sembako di Cirebon

Pada masa AKB, Oded menuturkan, operasional perniagaan yang semula hanya sampai pukul 20.00 WIB kini diperpanjang menjadi pukul 21.00 WIB. Kemudian kapasitas pengunjung di mal, toko mandiri, cafe ataupun restoran bertambah menjadi 50 persen. 

Peningkatan kapasitas juga diberikan bagi ruang ibadah menjadi 50 persen. 

“Kapasitas pembukaan ruang-ruang aktivitas masyarakat bisa di 50 persen. Namun ada beberapa sektor yang tidak diizinkan dulu yaitu sektor pendidikan, car free day, tempat hiburan, tempat olahraga (gym), dan bioskop,” tegas Oded.

Meski sejumlah ruang beraktivitas sudah mulai direlaksasi, namun Oded memastikan taman masih belum dibuka.

Baca juga :  Musrenbang 2024 Tingkat Kecamatan Kusan Hilir, Optimis Bangun Daya Saing SDM

“Pembukaan taman akan kami lakukan simulasi terlebih dahulu, SOP akan dibuat untuk diberlakukan agar aktivitas di taman tetap memenuhi standar kesehatan maksimal,” imbuhnya.

Kendati kini sudah memasuki masa AKB, Oded memastikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan tetap diberikan terhitung sampai Juni. Untuk pembagiannya, diperpanjang sampai Juli guna bisa menjangkau seluruh sasaran.

Bantuan yang bersumber dari APBD Kota Bandung pada Program Top Up BSN (DTKS) sudah terdistribusikan sebanyak 53.059 KK (91,74%) dari Jumlah Sasaran sebanyak 57.835 KK. Kemudian bantuan Sosial Tunai Kota (DTKS dan Non DTKS) sudah terdistribusikan sebanyak 7.351 KK (58,62%) dari Jumlah Sasaran sebanyak 12.541 KK. **

Previous Post

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Landai

Next Post

Ojol Bisa Angkut Penumpang Ini Syaratnya

BeritaTerkait

Featured

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30
Featured

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30
Featured

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30
Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Featured

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Featured

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Pantai Santolo

2025-12-30
Next Post

Ojol Bisa Angkut Penumpang Ini Syaratnya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC