• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ojol Bisa Angkut Penumpang Ini Syaratnya

Ojol Bisa Angkut Penumpang Ini Syaratnya

cyber by cyber
Juni 26, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung membawa angin segar untuk geliat perekonomian dengan sejumlah relaksasi. Di antaranya, yakni bagi para pengemudi roda dua berbasis aplikasi atau jasa Ojek Online (Ojol) kembali diizinkan mengangkut penumpang.

“Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan,” ucap Oded M. Danial, Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (26/06/2020).

Oded akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa angkutan sepeda motor berbasis aplikasi untuk membahas mengenai standarisasi protokol kesehatan. Karena pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan. Aturan serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek non aplikasi.“Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan. Ojek pangkalan juga harus mematuhinya,” tutur Oded.

Baca juga :  Tes Wawancara dalam Tahap Seleksi Calon Panwas TPS Kec. Lumbir

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mengapresiasi langkah Gugus Tugas Covid-19 yang memberikan relaksasi ojol. Pasalnya, sumber utama penghasilan mereka yaitu mengantarkan penumpang.

“Sangat berdampak sekali buat mereka karena ini penghasilan sehari-hari. Ini akan sangat terasa sekali dari asalnya pendapatan pengiriman barang itu jauh dibandingkan mengambil penumpang secara normal,” ujar Tedy.

Meski begitu, Teddy meminta kepada perusahaan penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi untuk segera menerapkan standarisasi protokol kesehatan bagi pengemudi.

Baca juga :  Kopjamas Baitul Bhakti Dinilai Sangat Membantu Masyarakat

“Misalkan untuk protokol kesehatan yang harus diperhatikan adalah helm yang harus dibawa oleh penumpang. Termasuk pengemudi ojolnya juga mengedukasi ke penumpang bahwa ini demi menjaga kesehatan,” jelasnya.

“Kemudian pembersihan atau sterilkan kendaraannya sendiri harus ditunjukan dan secara rutin dan jelas disinfektan yang digunakan untuk memberikan keyakinan kepada warga dan demi kebaikan perusahaan ojolnya itu sendiri,” tambahnya. **

Previous Post

PSBB Kota Bandung Usai Lanjut AKB

Next Post

Peringatan Hari Anti Narkotika Di Gedung Sate Bandung

BeritaTerkait

Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
Featured

Pesona Mappanre Ri Tasi’e Tanah Bumbu 2026: Penampilan Tommy Kaganangan Sedot Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Terdongkrak

April 20, 2026
Next Post

Peringatan Hari Anti Narkotika Di Gedung Sate Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC