• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Telat Laporkan LPPDK, Paslon Terancam Sanksi Tegas

Telat Laporkan LPPDK, Paslon Terancam Sanksi Tegas

cyber by cyber
Juni 22, 2018
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar sosialisasi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di Ruang Rapat KPU Kab. Sumedang, Jumat (22/6).

Perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia atau IAI Jawa Barat, panwaslu serta bendahara dari masing-masing pasangan calon pemimpin Sumedang pun hadir dalam sosialisasi ini.

Anggota Komisioner serta Kepala Divisi (Kadiv) Umum dan Logistik KPU Sumedang Usman Ruhiyat menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan LPPDK kepada para tim sukses terutama bendahara paslon.

“Dalam hal ini, kita mengingatkan kepada seluruh paslon terutama bendahara paslon bahwa satu hari setelah masa kampanye berakhir, atau hari Minggu tanggal 24 Juni 2018, seluruh paslon wajib menyampaikan LPPDK disertai bukti-buktinya kepada KPU Kab. Sumedang, paling lambat jam 18.00 wib,” jelas Usman.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Minta ASN Rubah Pola Birokrasi

Kemudian, imbuh dia, satu hari setelah berkas LPPDK tersebut diterima, pihaknya akan langsung sampaikan kepada Pihak Kantor Akuntan Publik (KAP) yang sudah ditetapkan oleh KPU Kab.
buy lasix online https://gaetzpharmacy.com/lasix.html no prescription

Sumedang.

“KAP akan melakukan audit LPPDK setiap paslon. Satu paslon lantas bakal diaudit oleh satu auditor,” ujar dia.
Ia mengimbau kepada seluruh paslon, jika ada keterlambatan atau bahkan ada paslon yang tidak menyerahkan LPPDK-nya, maka KPU Kab. Sumedang akan memberikan sanksi.
“Andai ada tanggal 24 juni 2018 mendatang terdapat paslon yang tidak menyerahkan LPPDK kepada KPU Kab. Sumedang, maka kami akan memberikan sanksi berupa dibatalkannya pencalonan terhadap paslon tersebut. Sebab, ini sesuai peraturan KPU nomor 5 mengenai dana kampanye, yaitu batas maksimal dana kampanye berkisar Rp 29,4 Miliar,” jelas Usman.

Baca juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Anggota Brimob Jabar Bersama Satwil Patroli Rutin

Dikatakan, jika pihak auditor menemukan ada salah satu paslon yang melebihi batas maksimal dana kampanye, maka KPU Kab. Sumedang akan berlaku tegas dengan membatalkan pencalonannya.

“Perlu diketahui, KPU hanya menerima LPPDK yang di serahkan oleh seluruh paslon, untuk subtansi peng-auditannya semua ada dalam ranah kewenangan pihak dari KAP, selain itu, proses audit akan dilaksanakan selama 15 hari dari penerimaan berkas LPPDK pada seluruh paslon,” tandasnya.

Abas

Previous Post

Ciptakan Pilkada Damai, Kapolres Sumedang Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat

Next Post

Peringati HUT Bhayangkara Ke-72 Polda Jabar akan Berikan Pengobatan Geratis

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Peringati HUT Bhayangkara Ke-72 Polda Jabar akan Berikan Pengobatan Geratis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC