• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Dugaan Korupsi DD, Warga Kujangsari Laporkan Pemdes ke Kejari Banjar

Terkait Dugaan Korupsi DD, Warga Kujangsari Laporkan Pemdes ke Kejari Banjar

red cyber by red cyber
Juli 10, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,– Warga Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat bersama LSM GMBI berbondong mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Rabu (8/7/2020). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi anggaran dana desa yang disinyalir dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) Kujangsari.

Ketua GMBI, Nesa Hadi menyebutkan, ada 3 kasus yang dilaporkanya pihaknya ke Kejari Kota Banjar. Pertama, dugaan pengadaan bibit sayuran anggaran tahun 2019 senilai Rp30 juta, yang mana anggaran tersebut pengalokasiannya untuk kesejahteraan warga Desa Kujangsari melaui Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

“Namun faktnya setelah kami bersama warga melakukan pengecekan ke masyarakat, mereka sama sekali tidak pernah menerima bantuan dana tersebut,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Nesa, dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2019 sebesar Rp150 juta untuk pembuatan koperasi desa baru dan untuk penyertaan modal.

“Setelah kami pertanyakan kepada para pengurusnya, mereka mengatakan tidak ada koperasi baru dan  tidak pernah menerima bantuan dana sebesar itu. Yang ironisnya mereka meminta untuk tidak dilibatkan,” kata Nesa.

Ketiga, masih kata Nesa, Pemdes Kujangsari diduga telah melakukan pungli sebesar 5%  kepada para pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di wilayah desanya, yang dibiayai dana desa.

Baca juga :  Reddoorz Mempunyai Peran dalam Peningkatan Sektor Pariwisata dan Perhotelan

“Kami bersama masyarakat Kujangsari ini baru melaporkan ke kejaksaan saja, belum ke lembaga lainya,” tegasnya.

Beberapa warga Desa Kujangsari, seperti Wasman Udayana, Agus, Iwan dan Suratman turut angkat bicara. Wasman membenarkan bahwasanya desus adanya dugaan korupsi dan dugaan pungli yang katanya dilakukan Pemdes Kujangsari sebenarnya itu sudah lama terdengar.

“Bahkan warga juga sudah pada mendengarnya, namun tidak ada yang berani melaporkanya. Namun kali ini, saya mendengar ada warga Kujangsari bersama ormas GMBI melaporkanya ke Kejari Kota Banjar.  Ya itu sangat bagus sekali dan itu satu pertanda bahwa warga Desa Kujangsari sudah pada berani. Sesuai harapannya, inginkan desa ada kemajuan,” ungkapnya.

Sebenarnya, masih kata Wasman, sebelum kasus ini naik ke permukaan, dirinya sudah memberikan saran bahkan sempat juga menawarkan jasa untuk membantu membereskannya. “Namun Kades Kujangsari bernama Mujahid S.Ag.,M.M. juga sekdesnya bernama Aris Somantri S.Pd serta Ketua BPDnya yang bernama Solehan. SIP., mereka semuanya terkesan dingin-dingin saja. Sama sekali tidak ada respon menerimanya. Nampak terlihat nyantai dalam menyikapi adanya desus dugaan korupsi di tubuh Pemdes Kujangsari,” paparnya.

Baca juga :  Aktivis Muda Beberkan Alasan Bayu-Musa Tepat Memimpin Kabupaten Bogor

Wasmam juga membenarkan, bahwa desus dugaan korupsi dan pungli di tubuh pemdes itu sebenarnya  sudah lama. Bahkan warga Desa Kujangsari juga mengdengarnya, namun tidak ada yang berani untuk melaporkan.

“Dan terkait adanya dugaan Pemdes Kujangsari meminta jasa 5% dari pengerjaan proyek infrastruktur di wilayah desanya yang dibiyayai dana desa, itu juga bukan kabar baru. Maka dengan kejadian seperti itu kedepanya Pemdes Kujangsari bisa berbenah untuk lebih baik lagi,” tandasnya.

Lain halnya dengan Agus, Iwan dan Suratman, mereka meminta pihak lembaga hukum terkait, seperti kejaksaan dan kepolisian segera menusut dugaan korupsi dana desa di tubuh Pemdes Kujangsari, karena perlakuannya dapat menyengsarakan masyarakat serta akan menghambat kemajuan pembangunan di Desa Kujangsari.

Guna mencari kebenaranya, wartawan mendatangi Desa Kujangsari dan berusaha mencoba mewawancarai para perangkat desa, namun tak satupun yang berkomentar. (JH 898)

Previous Post

Seniman Cirebon Sudah Diizinkan Kembali Berkegiatan

Next Post

Polresta Cirebon Ungkap Sejumlah Kasus Curat, Berikut Rinciannya

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Polresta Cirebon Ungkap Sejumlah Kasus Curat, Berikut Rinciannya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC