• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Cirebon Ungkap Sejumlah Kasus Curat, Berikut Rinciannya

Polresta Cirebon Ungkap Sejumlah Kasus Curat, Berikut Rinciannya

red cyber by red cyber
Juli 10, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON, — Polresta Cirebon berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan pemberatan (curat), serta mengamankan dua tersangka, yakni YI dan Jun.

“Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 363 ayat 1 (4) KUHPidana. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max hitam nomor polisi E 8063 KV dan batu alam jenis andersit dengan ukuran masing-masing 30 x 30, 20 x 40, 30 x 60 dengan jumlah sebanyak 59,5 meter, warna silver,” jelas Kapolres Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari, Kasat Tahti AKP Edi Mulyono, Kasubbag Humas IPTU M. Soleh, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat, (10/7/2020).

Selain itu, tambahnya, Polresta Cirebon juga berhasil mengungkap kasus curat lainnya dengan tersangka berinisial Kad. Dari tangan Kad, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor T 3948 NU beserta STNK atas nama Hasanah Ibadiah warga Babakan Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor E 2676 JZ, 1 buah kunci kontak milik korban, 3 buah kontak kunci duplikat milik pelaku, 1 buah kunci leter T dan 1 buah mata anak kunci leter T serta 1 buah pistol mainan tanpa gagang warna hitam.

Baca juga :  Unit Lantas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Gatur Lalin

“Selanjutnya, kami membongkar kasus dengan Pasal 362 KUHPidana (pencurian dengan kekerasan) dengan mengamankan tersangka AP. Barang bukti yang diamankan berupa  1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru dengan nomor polisi E 2177 OD, nomor rangka MH1JFV118H529875, nomor mesin JFV1E1532385 serta atas nama di STNK M. Amin, alamat Desa Joura Lor RT 03 RW 05, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon milik korban Muhammad Billal bin Jaelani, beserta STNK dan kunci kontak serta 1 unit HP merk nokia milik pelaku,” tambah Syahduddi.

Baca juga :  Brimob Jabar Gelar Patroli Gabungan TNI-POLRI, Pemberlakuan Jam Malam

Kemudian disebutkan, Polresta Cirebon juga mengungkap kasus Pasal 351 Yo 170 Yo 406 KUHPidana Yo Pasal 2 UUDarurat nomor 12 tahun 1951 atau penganiayaan dan atau pengeroyokan dan pengerusakan dan membawa senjata tajam tanpa izin.

“Tersangka yang diamankan adalah PH (almarhum),  MAM (almarhum), Sus als Dorna, WP (almarhum) dan SI alias Umbul. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 meja kaca dalam keadaan pecah, 1 meja kayu terdapat bekas pukulan golok, pecahan kaca dan pecahan gelas, 1 buah golok bergagang kayu berikut sarung golok yang terbuat dari kayu, dan  1 buah arit bergagang kayu warna hitam,” pungkasnya. (One-to)

Previous Post

Terkait Dugaan Korupsi DD, Warga Kujangsari Laporkan Pemdes ke Kejari Banjar

Next Post

Pangandaran Miliki Alat PCR Seharga Rp1,4 Miliar

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Pangandaran Miliki Alat PCR Seharga Rp1,4 Miliar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC