• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Terus Godok Rancangan Perda Perlindungan Anak

DPRD Jabar Terus Godok Rancangan Perda Perlindungan Anak

red cyber by red cyber
Juli 20, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Hj. Ellin Surhaliah (foto: hasanah.id)

Hj. Ellin Surhaliah (foto: hasanah.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– DPRD Jawa Barat (Jabar) melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan anak.

Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ellin Surhaliah mengatakan, saat ini sosialisasi masih terus dilakukan itu merupakan tahapan untuk revisi Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak.

Karenanya, Pansus IV DPRD Jabar meminta masukan-masukan dari sejumlah pihak termasuk daerah yang sudah ada perdanya.

“Intinya kita harus berhati-hati, supaya raperda ini bisa diaplikasikan bukan hanya aturan diatas kertas, lalu bagaimana Raperda ini bisa mencegah pelanggaran-pelanggaran hak anak,” imbuhnya.

Baca juga :  Antisipasi Kerawanan Malam Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung laksanakan Bandung Kota Kembang

Ia mengatakan, sosialisasi dan menggali data masih terus dilakukan itupun menjadi kunjungan Pansus IV ke daerah untuk mengecek sejauh mana implementasi perdanya.

Pihaknya menyampaikan, hak-hak anak harus terpenuhi sehingga subtansi Raperda Perlindungan Anak itu tidak hanya fokus di penanganganannya. Tetapi, harus mengedukasi dari sisi pencegahan dan hak-hak anak saat menjadi korban kekerasan.

“Tidak usah diputuskan sekolahnya karena ada hak anak untuk pendidikan,” ujar Hj. Ellin, saat ditemui dikediamannya, Minggu (19/7/2020).

Baca juga :  Ops Zebra Lodaya 2021 Polisi Kembali Bagikan Masker dan Pasangkan Stiker ini

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu menilai jika anak korban kekerasan dan harus putus sekolah maka dikhawatirkan mengganggu kondisi psikologisnya.

Selain itu, ia mengakui masih ada hak-hak korban yang belum terpenuhi meski daerahnya telah mempunyai Perda Perlindungan Anak.

“Saya kira ini jangan sampai terjadi lagi, karena seharusnya implementasi Perdanya harus betul-betul dilaksanakan,” pungkasnya. (yad)

Previous Post

Pipa PDAM Tirtawening di Banjaran Bocor

Next Post

Polres Sumedang Ungkap Kasus Perjudian Togel

BeritaTerkait

Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Featured

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026
Featured

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Berangkatkan 52 Peserta Ikuti Program Komcad di Kalimantan Selatan

November 1, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perencanaan Pembangunan, Bimtek Pohon Kinerja dan Renstra Hadirkan Narasumber UGM

November 1, 2026
Next Post

Polres Sumedang Ungkap Kasus Perjudian Togel

No Result
View All Result

Berita Terkini

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Berangkatkan 52 Peserta Ikuti Program Komcad di Kalimantan Selatan

November 1, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC