• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Di Majalengka, Pembayaran Retribusi Uji KIR Bisa di Bank BJB

Di Majalengka, Pembayaran Retribusi Uji KIR Bisa di Bank BJB

cyber by cyber
2020-07-27
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA, — Kabar baik bagi warga Kabupaten Majalengka. Kini, pembayaran retribusi uji KIR kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui bank bjb. Sistem pembayaran baru ini hadir sebagai hasil inovasi dan kolaborasi antara bank bjb dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Kesepakatan telh dibuat antara bank bjb dan Pemkab Majalengka di mana kedua belah pihak setuju untuk bekerja sama menyediakan fasilitas pembayaran uji KIR dari perbankan. Kesepakatan tersebut secara formal diikat dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dan Dinas Perhubungan (Dishub) Majalengka di bank bjb Kantor Cabang (KC) Majalengka pada Kamis (23/07/2020).

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan kehadiran layanan pembayaran bank bjb ini dimaksudkan untuk mendorong upaya digitalisasi transaksi di segala lini yang digalakkan perusahaan, terutama dalam sektor yang bersentuhan dengan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

“Dengan semangat inovasi tiada henti, bank bjb akan terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah demi mendorong transformasi pelayanan publik yang salah satunya dilakukan melalui digitalisasi. Tujuannya, agar semua bentuk pelayanan publik menjadi semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien,” kata Widi.

Baca juga :  Dua Caleg Bersatu Menangkan NasDem di Jabar

Dengan kesepakatan ini, ke depan masyarakat Majalengka dapat melakukan pembayaran retribusi terlebih dahulu melalui seluruh jaringan e-channel bank bjb termasuk ATM. Setelah melakukan pembayaran masyarakat bisa datang ke kantor Dishub untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor dengan membawa struk bukti pembayaran.

Kehadiran fasilitas baru ini juga bertujuan untuk mengakselerasi pola transaksi nontunai atau cashless. Sebagai agen perubahan nasional, bank bjb juga memiliki misi untuk mendorong masyarakat menerapkan transaksi cashless. Pembayaran uji KIR melalui bank bjb juga dapat meminimalisir celah korupsi sehingga pelayanan menjadi lebih kredibel dan akuntabel.

Baca juga :  Peduli, Dansat Brimob Polda Jabar dan Pihak PT. KCIC Berikan Santunan kepada Keluarga Alm Aipda Rinrin

Sebelumnya, bank bjb juga menyediakan fasilitas pembayaran uji KIR di Kota Sukabumi. Pembayaran KIR dilakukan menggunakan QRIS yang dikombinasikan dengan sistem layanan keliling Mobile Point Of Sales (MPOS). Sistem ini juga didukung dengan smart card yang sekaligus dapat digunakan untuk memonitor apakah kendaraan telah membayar retribusi KIR atau belum.

Tak hanya di Majalengka dan Sukabumi, berdasarkan rencana, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menargetkan implementasi QRIS untuk transaksi uji KIR di sejumlah kabupaten/kota lainnya di wilayah Jabar di tahun 2020 ini. **

Previous Post

29 Tahun Pengabdian Akpol 1991, Distribusikan 1000 Paket Sembako Bantu Warga Terdampak Corona

Next Post

Brimob Peduli, Personel Kompi 2 Yon C Por Edukasi Anak-anak Terapkan Protokol Kesehatan

BeritaTerkait

Featured

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30
Featured

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30
Featured

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30
Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Featured

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Featured

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Pantai Santolo

2025-12-30
Next Post

Brimob Peduli, Personel Kompi 2 Yon C Por Edukasi Anak-anak Terapkan Protokol Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC