• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Di Majalengka, Pembayaran Retribusi Uji KIR Bisa di Bank BJB

Di Majalengka, Pembayaran Retribusi Uji KIR Bisa di Bank BJB

cyber by cyber
2020-07-27
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA, — Kabar baik bagi warga Kabupaten Majalengka. Kini, pembayaran retribusi uji KIR kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui bank bjb. Sistem pembayaran baru ini hadir sebagai hasil inovasi dan kolaborasi antara bank bjb dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Kesepakatan telh dibuat antara bank bjb dan Pemkab Majalengka di mana kedua belah pihak setuju untuk bekerja sama menyediakan fasilitas pembayaran uji KIR dari perbankan. Kesepakatan tersebut secara formal diikat dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dan Dinas Perhubungan (Dishub) Majalengka di bank bjb Kantor Cabang (KC) Majalengka pada Kamis (23/07/2020).

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan kehadiran layanan pembayaran bank bjb ini dimaksudkan untuk mendorong upaya digitalisasi transaksi di segala lini yang digalakkan perusahaan, terutama dalam sektor yang bersentuhan dengan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

“Dengan semangat inovasi tiada henti, bank bjb akan terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah demi mendorong transformasi pelayanan publik yang salah satunya dilakukan melalui digitalisasi. Tujuannya, agar semua bentuk pelayanan publik menjadi semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien,” kata Widi.

Baca juga :  Tidak Kantongi Ijin, Polsek Panyileukan Pokrestabes Bandung Secara Tegas dan Humanis Bubarkan Lomba Kicau Burung

Dengan kesepakatan ini, ke depan masyarakat Majalengka dapat melakukan pembayaran retribusi terlebih dahulu melalui seluruh jaringan e-channel bank bjb termasuk ATM. Setelah melakukan pembayaran masyarakat bisa datang ke kantor Dishub untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor dengan membawa struk bukti pembayaran.

Kehadiran fasilitas baru ini juga bertujuan untuk mengakselerasi pola transaksi nontunai atau cashless. Sebagai agen perubahan nasional, bank bjb juga memiliki misi untuk mendorong masyarakat menerapkan transaksi cashless. Pembayaran uji KIR melalui bank bjb juga dapat meminimalisir celah korupsi sehingga pelayanan menjadi lebih kredibel dan akuntabel.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Rakor Pengembangan SDM dan Organisasi, Dorong Peningkatan Kinerja dan Integritas Bawaslu

Sebelumnya, bank bjb juga menyediakan fasilitas pembayaran uji KIR di Kota Sukabumi. Pembayaran KIR dilakukan menggunakan QRIS yang dikombinasikan dengan sistem layanan keliling Mobile Point Of Sales (MPOS). Sistem ini juga didukung dengan smart card yang sekaligus dapat digunakan untuk memonitor apakah kendaraan telah membayar retribusi KIR atau belum.

Tak hanya di Majalengka dan Sukabumi, berdasarkan rencana, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menargetkan implementasi QRIS untuk transaksi uji KIR di sejumlah kabupaten/kota lainnya di wilayah Jabar di tahun 2020 ini. **

Previous Post

29 Tahun Pengabdian Akpol 1991, Distribusikan 1000 Paket Sembako Bantu Warga Terdampak Corona

Next Post

Brimob Peduli, Personel Kompi 2 Yon C Por Edukasi Anak-anak Terapkan Protokol Kesehatan

BeritaTerkait

Featured

Polres Tanah Bumbu Gelar Gerakan Pangan Murah POLRI–BULOG, Bagikan 1.000 Kupon Sembako untuk Masyarakat

2026-03-13
Featured

Safari Ramadan di Simpang Empat, Bupati Tanah Bumbu Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

2026-03-13
Featured

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

2026-03-13
Featured

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Penguatan Literasi Kreatif

2026-03-12
Featured

FGD Jurnalis Hukum Bandung: Restorative Justice Bisa Jadi Solusi Keadilan atau Celah Penyimpangan

2026-03-12
Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama
Featured

Perda Harus Bisa Menjawab Persoalan Ketertiban, Bukan Sekadar Formalitas

2026-03-12
Next Post

Brimob Peduli, Personel Kompi 2 Yon C Por Edukasi Anak-anak Terapkan Protokol Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polres Tanah Bumbu Gelar Gerakan Pangan Murah POLRI–BULOG, Bagikan 1.000 Kupon Sembako untuk Masyarakat

2026-03-13

Komandan KODIM 0625 PANGANDARAN Memimpin Langsung Kegitan BAZAR Ramadhan Dalam Rangka Menyambut HARI RAYA IDUL FITRI 1447 Hijriah/2026 Masehi

2026-03-13

Safari Ramadan di Simpang Empat, Bupati Tanah Bumbu Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

2026-03-13

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

2026-03-13

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Penguatan Literasi Kreatif

2026-03-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC