• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Vicon Brimob Jabar, Brigjen Pol Setyo Budi: Terdapat 91 Item Hak Kekayaan Intelektual Satkorps Brimob

Vicon Brimob Jabar, Brigjen Pol Setyo Budi: Terdapat 91 Item Hak Kekayaan Intelektual Satkorps Brimob

red cyber by red cyber
September 8, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumedang – Selasa ( 08/09/2020). Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengikuti Video Conference (Vicon) arahan Wakil Komandan Korps Brimob Polri tentang Hak Kekayaan Intelektual.

Kegiatan Vicon ini dilaksanakan di Aula Mako Satbrimob Polda Jabar yang beralamat di Jl. Kol. Achmad Syam No. 17A, Desa Sayang, Kec. Cikeruh, Kab. Sumedang dan dihadiri oleh Danyon A Pelopor Kompol Sudhyono, Danyon B Pelopor Akpb Sarly Sollu, Danyon C Pelopor Akbp M. Andri, Danden Gegana Kompol Yogas Praska Kapteina serta para PJU Satuan Brimob Polda Jawa Barat.

Wadankorps Brimob Brigjen Pol. Setyo Budi menyampaikan, “Terdapat 91 item Hak Kekayaan Intelektual Satuan Korps Brimob Polri yang kita daftarkan agar menjadi hak cipta/paten yang diantaranya : Lagu Korps Brimob Polri, Warna kendaraan Satuan kita, aturan – aturan warna baju dinas lapangan kita, Pataka dan Duaja Brimob se-Nusantara, serta tanda kesatuan dan brevet kemampuan yang dimiliki oleh Satuan Brimob Polri”.

Baca juga :  Brimob Jabar Terus Berinovasi, Gencarkan Sosialisai Menuju Negeri Bebas Pandemi

“Setelah semua terdaftar, maka tindak lanjut kita adalah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang 91 item hak cipta kita, mendatakan apabila terdapat masyarakat yang menyalah gunakan 91 hak cipta milik Korps Brimob Polri, dan apabila menemukan pelanggaran hak cipta, maka langkah kita yang pertama adalah memediasi pelanggar, kemudian penindakan persuasif, melakukan penilaian terhadap kasus pelanggaran hak cipta melalui koordinasi dengan kantor wilayah (Kanwil) Menkumham Bid Haki, selanjutnya membuat somasi tertulis”, tutur Wadankor Brimob.

Baca juga :  Polres Ciko Bongkar Kasus Narkotika Jenis Canabinoid Sintetis

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., saat ditemui setelah kegiatan Vicon selesai mengatakan, “Dengan diterbitkannya hak cipta milik Korps Brimob Polri akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat pelanggaran hak cipta untuk dilakukan langkah penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Secara teknis hak cipta akan disampaikan oleh Dirhaki Kemenkumham dengan jajaran Dansat Brimob daerah mengikut sertakan Kanwil Kumham Bid Haki”, tuturnya. Yadi

Previous Post

Tanggap Bencana, Anggota Yon A Por Brimob Jabar Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Bandung

Next Post

Sat Sabhara Polres Majalengka Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Sat Sabhara Polres Majalengka Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC