• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dansektor 21 Citarum Harum Tinjau Ulang PT CAPP

Dansektor 21 Citarum Harum Tinjau Ulang PT CAPP

red cyber by red cyber
September 9, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, — Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan DLH Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan ulang ke PT Cipta Aneka Pangan Prima (PT CAPP) di Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Selasa pagi (8/9/2020).

Sebelumnya pada 1 September 2020, Satgas Citarum Harum melaksanakan penutupan saluran pembuangan air limbah dari pabrik PT CAPP yang menuju ke selokan karena ditengarai menjadi tempat pembuangan limbah domestik dan hasil pencucian alat dari proses produksi tanpa melalui filter dan pengolahan.

Inspeksi yang dilakukan kali ini adalah terkait dokumen UKL/ UPL serta pemanfaatan sumur resapan atau sumur imbuhan yang diduga belum sesuai izin dan peruntukannya.

“Minggu lalu kita sudah datang kesini untuk mengecek, karena ada pembuangan limbah ke selokan yang kondisinya berwarna coklat,” kata Dansektor 21.

Baca juga :  Samapta dan Unit Lantas Polsek Andir Polrestabes Bandung Laksanakan Pengaturan Arus Lalulintas Sore

Lanjut Dansektor 21, kedatanganya kali ini sebab masih adanya pengaduan masyarakat perihal bau, kebisingan dan setelah lubang pembuangan ditutup, perusahaan masih terus berproduksi. Disinyalir ada pembuangan limbah ke sumur resapan.

Dansektor 21 menjelaskan lebih lanjut, “Oleh karena itu, kita cek langsung dan setelah melakukan pengecekan ditemukan ada dua sumur. Satu sumur izinnya untuk pengambilan air bersih untuk produksi dan yang ke dua adalah sumur imbuhan”.

Sumur imbuhan ini harusnya tidak ada pipa dan pompa, karena untuk mengimbangi sumur untuk produksi. Tapi kenyataannya di sumur itu ada pipa-pipa untuk mengambil air, dan belum mendapat izin dari ESDM. Sehingga Dansektor menyarakan untuk menarik pipa-pipa dan mesin di sumur imbuhan.

Baca juga :  Polisi di Karawang Inisiatif Merenovasi Rumah Warga yang Roboh

“Pabrik ini saya akan cek terus dan kontrol, sehingga hubungan pabrik ini tetap harus jalan, karena ini menyangkut ekonomi negara juga, namun lingkungan harus tetap bersih, masyarakat sekitar pun harus nyaman dengan keadaan pabrik ini. Kan sebagian masyarakat sini juga kerja di pabrik ini,” pungkasnya.

Metha, staf Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Cimahi, menyebutkan bahwa dari hasil kajian oleh DLH Kota Cimahi, kemungkinan PT CAPP akan dijatuhi sanksi administrasi dalam waktu satu minggu ke depan.

Metha mengemukakan, dari hasil temuan-temuan yang ada, rencananya dalam minggu ini akan keluar sanksi administrasi dari Kota Cimahi untuk PT CAPP.*

Elly

Previous Post

Dukung Pelaksanaan Tugas, Direktorat Pol PP dan Linmas Ajukan Masker dan Hand Sanitizer

Next Post

6 Pegawai di DPKP3 Pemkot Bandung Positif Covid-19

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

6 Pegawai di DPKP3 Pemkot Bandung Positif Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC