• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Update Covid-19 Sumedang: Dua Orang Dilaporkan Positif

Update Covid-19 Sumedang: Dua Orang Dilaporkan Positif

red cyber by red cyber
November 1, 2020
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan kembali perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Minggu, 1 November 2020

Dilaporkan hari ini ada 2 orang terkonfirmasi positif baru asal Tanjungmedar. Selain itu, hari ini juga 2 orang terkonfirmasi yang sembuh atau selesai isolasi mandiri (isoman) asal  Jatinangor 1 orang dan Jatigede 1 orang.

Untuk kasus konfirmasi: dirawat/diisolasi sebanyak 30 orang dengan rincian 6 orang dirawat (4 di RSUD dan 2 di Fasyankes di luar Sumedang), 24 orang isolasi mandiri.  Sembuh /selesai isolasi : 244 orang, meninggal 9 orang, jumlah 283 orang.

Kasus Suspek: dirawat/diisolasi  5 orang, selesai perawatan 1.139 orang, probable 7 orang dan jumlah 1.151 orang.  Pengujian rapid test yang telah dilaksanakan Dinkes 4.209 orang, RSUD 4.357 orang dan jumlah 8.566 orang.

Pengujian rapid test ulang oleh Dinkes 109 orang, RSUD 162 orang, jumlah 271 orang, jumlah total rapid test 8.837 orang.

Baca juga :  Akur Dorong Pengerukan Sungai Cimande di Musim Kemarau

Total spesimen PCR/SWAB oleh  Dinkes 4.949 orang, RSUD 979 orang, jumlah keseluruhan 5.928 orang. Pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 111 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total spesimen PCR/SWAB sebanyak 9.060 spesimen.

Sejak tanggal 15 Agustus 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara efektif mulai memberlakukan Perbup No. 74 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19.

Penindakan dilakukan oleh Satpol PP, Polri dan TNI atas nama Satuan Tugas dimana 120 orang personil untuk tingkat Kabupaten telah disiapkan dan dibantu 10 orang personil di masing-masing kecamatan.

Sasaran lokasi/jalur operasi Tim Kabupaten adalah sebagai berikut:

1. Tim 1 melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif di Posko Alun-Alun Sumedang

Baca juga :  Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Ajak Warga Jatinangor Jaga Lingkungan

2. Tim 2 melaksanakan melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif dengan Posko Taman Telur, Pasar Inpres Sumedang, Pelaku usaha di sepanjang jalan Sebelas April Sumedang; Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang; Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang; dan Kantor Camat Sumedang Utara; dan KUA Kecamatan Sumedang Utara.

3. Tim 3 melaksanakan melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif di Posko Bundaran Alam Sari.

4. Tim 4 melaksanakan melaksanakan Pengenaan Sanksi Administratif di Posko Bundaran Binokasih.

Sasaran/objek Pengenaan Sanksi Administratif meliputi warga yang tidak memakai masker, toko dan toko modern yang belum menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan, pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai masker, kendaraan pribadi/dinas yang membawa penumpang melebihi kapasitas 50% dari kapasitas kendaraan, dan hal-hal lainnya yg tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana Perbup No. 74 Tahun 2020. (bs)

Previous Post

Peduli, Babinsa Banjarparakan Bantu Korban Banjir

Next Post

Polres Cirebon Kota Kembali Jaring Pelanggar Prokes

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Polres Cirebon Kota Kembali Jaring Pelanggar Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC