• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dikirim Via JNE, Ganja Ditaburi Bubuk Kopi Kelabui Petugas

Dikirim Via JNE, Ganja Ditaburi Bubuk Kopi Kelabui Petugas

cyber by cyber
September 5, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Jajaran Sat Narkoba Polres Cirebon berhasil menggagalkan pengedaran narkoba jenis ganja yang dikirim lewat paket jasa JNE.

Tersangka mengelabui petugas dengan menaburkan bubuk kopi saat paket ganja akan dikirim ke tempat tujuan, Losari Kabupaten Cirebon. Sesangkan paket tersebut dikirim dari Salatiga Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, tersangka AA telah berhasil diamankan.

Saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Cirebon, Selasa (04/09/2018), Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni membenarkan adanya pengiriman ganja lewat jasa JNE itu.

Baca juga :  Kasubsektor Cibiru Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Hadiri Sunatan Massal di Teras Sunda

“Pengiriman tersebut dari Salatiga Jawa Tengah, yang dilakukan AA dengan tujuan Losari Cirebon,” jelasnya.

Pihaknya mengaku mendapatkan infornasi dari Polres Jambi hasil dari pengembangan rekan AA yang sudah terlebih dulu diamankan, yaitu AT.

“Info yang didapat bahwa akan ada pengiriman jenis ganja lewat jasa JNE dari Salatiga ke Losari, setelah kami cek, benar ada paket ganja seberat 4 kg. Barang bukti langsung kami amankan guna pengembangan,” jelas kapolres.

Disebutkan, dalam satu bulan, ada 12 pengiriman dan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan siapa saja yang menerimanya.

Baca juga :  Pawas Polsek Regol Polrestabes Bandung Cek Tahanan dan Cek Kebersihan Ruang Tahanan

Olne-to

Previous Post

Disdik Masa Bodoh, BOS Jadi Bancakan K3S?

Next Post

Dua Pelaku Curas Ditangkap Polisi, Satu Tewas Ditembus Timah Panas

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Dua Pelaku Curas Ditangkap Polisi, Satu Tewas Ditembus Timah Panas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC