• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terlilit Hutang Pinjaman Online, RA Nekat Mencuri Sepeda Motor

Terlilit Hutang Pinjaman Online, RA Nekat Mencuri Sepeda Motor

red cyber by red cyber
Oktober 26, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, –Pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor belum lama ini terjadi di wilayah Lingkungan RT 007 RW 003 Dusun Pereng, Kelurahan Benteng, Kabupaten Ciamis berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciamis Polda Jabar.

Pelaku berinisial RA (25) merupakan warga Dusun Cibogor, Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis saat ini telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Ciamis guna penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.

Adapun keronologis kejadian, RA merupakan seorang pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kelurahan Benteng Kab Ciamis yang diamakan oleh masyarakat dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Ciamis melalui Bhabinkamtibmas setempat.

Selanjutnya pelaku langsung kita amankan di Sel Tahananan Mapolres Ciamis guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Ciamis AKP Rahmad Fanani melalui Panit Reskrim IPDA Purwahyo S.H saat diwawancarai sejumlah awak media, di Mapolsek Ciamis, Selasa (24/10/2023).

Kepada penyidik kata IPDA Purwahyo, pelaku mengakui perbuatannya karena dililit hutang Pinjaman Online.

Baca juga :  Embung Bisa Jadi Alternatif Program Prioritas Pemerintah

“mencuri kendaraan dikarenakan terlilit hutang pinjaman online,” ungkapnya.

Lanjut IPDA Purwahyo menuturkan, dalam melancarkan aksi pencuriannya, pelaku berpura-pura memantau lokasi, mengelilingi target atau tempat yang menjadi sasaran titik pencurian.

Disaat pelaku sedang melancarkan aksinya, kepergok oleh warga untuk selanjutnya di introgasi oleh warga disalah satu tempat dan kemudian diserahkan kepada kami Polsek Ciamis melalui bhabinkamtibmas.

Kejadian tersebut kata Dia, berawal pada tanggal 4 Oktober 2023 diwilayah Benteng Ciamis telah terjadi Pencurian kendaraan bermotor roda 2. Kemudian pada tanggal 5 Oktober ada seseorang yang dicurigai oleh masyarakat dan langsung masyarakat melakukan introgasi dan mengamankannya.

Setelah dilakukan introgasi oleh warga, karena banyaknya masyarakat ditakutkan main hakim sendiri akhirnya pengurus RW memberikan informasi atau melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.

Saat itu, Bhabinkamtibmas Polsek Ciamis tidak mau mengambil resiko langsung mendatangi warga dan membawanya ke Mapolsek Ciamis karena dihawatirkan terjadi amarah dari masyarakat dan menjadi bulan bulanan masa.

Baca juga :  Bey Machmudin Sambut Baik Jalur Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang

“Setelah dilakukan introgasi oleh penyidik akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan aksi pencurian diwilayah Benteng dan pelaku nekad mencuri karena terlilit hutang pinjaman online,” ujarnya.

Menurut Dia, Penyidik saat ini terus melakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa orang saksi termasuk pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan dengan pasal 362 KHUPidana tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 Tahun kurungan Penjara,” ujarnya.

IPDA Purwahyo mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu berhati hati saat memarkirkan kendaraan baik dirumah maupun ditempat umum.

Kata Dia, gunakan selalu kunci ganda dan titipkan kepada petugas parkir agar kendaraan aman.

Saat ini dengan ekonomi yang begitu berat, terkadang muncul dari hati seseorang untuk menghalalkan segara cara termasuk pencurian.

“Waspada harus terus ditingkatkan dan jangan memberikan celah bagi pelaku kejahatan dalam bentuk apapun,” tukasnya. **

 

Previous Post

Ketua DPRD: 11 Tahun Pangandaran Momen Optimalisasi Potensi Daerah

Next Post

Mahasiswa STIE GEMA Mendapat Kiat Sukses dari Deden Mulyana

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post
Caleg DPRD Kabupaten Bandung Dapil 3, Saefullah, S.Sos.I., menginisiasi Kuliah Umum di Kampus STIE GEMA

Mahasiswa STIE GEMA Mendapat Kiat Sukses dari Deden Mulyana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC