• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kepala SDNP Cileunyi Hentikan Dana Partisipasi dari Orang Tua

Kepala SDNP Cileunyi Hentikan Dana Partisipasi dari Orang Tua

cyber by cyber
September 22, 2018
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Kepala Sekolah Dasar Negeri Percobaan (SDNP) Kecamatan Cileunyi, Kab. Bandung, Jawa Barat, Hj. Juju Juangsih, M.Pd dihadapan Kepala UPT Cileunyi Drs. Ruswan Rustandar S.Ip., M.Si., Kasubag TU Uwon Suwondo,S. Sos., Ketua PGRI Prov Jabar Drs. H. K. Edi Parmadi, M.M.Pd., Ketua Cabang PGRI Cileunyi Supendi, S.Pd., Komite SDNP dan orang tua siswa, secara dibagi 3 mensosialisasikan secara penghentian dana partisipasi dari orang tua siswa yang dilakukan komite sesuai arahan Inspektorat Kab. Bandung.

Pada acara yang dilaksanakan di gedung SDNP Cileunyi, Sabtu (22/9) itu, Juju mengaku akan mengelola dana BOS dengan ektrakulikuler pramuka.

“Ini pasti berpengaruh pada 34 honorer dan siswa. Dan untuk belasan ektrakulikuler yang diberhentikan, saya minta maaf pada orang tua siswa dan tenaga honor,” tutur Juju.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Hari Jajaran Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

Sementara Ruswan mengatakan, orang tua siswa di SDNP harus diberi pemahaman secara porfosional.

“Ternyata kontribusi orang tua siswa terhadap SDNP begitu tinggi. Ini harus diapresiasi dan tidak ada gangguan dari internal maupun ekternal,”ujarnya.

Sedangjan Edi meminta, jangan memunculkan ide untuk memberhentikan pendana dari orang tua siswa. Karena, imbuh dia, kalau dihentikan akan ada dampak domino terhadap siswa, guru honor dan ektrakulikuler siswa SDNP.

“Jangan sampai yang menjadi unggulan terhenti pula. Menurut saya, harus ada proses kesepahaman antara orang tua siswa, komite dan managemen terbuka,” ujarnya.

Baca juga :  Merasa Difitnah Pemberitaan, Pengacara Dinalara Butar-Butar Surati Dewan Pers

Lalu, Supendi menambahkan baha sia mendukung Kepala SDN P Hj. Juju untuk menghentikan dana dari orang tua siswa sesuai peraturan kemendibud 75 tahun 2016.

“Namun, itu pasti ada dampaknya pada honorer dan siswa yang biasa menjalani ektrakulikuler unggulan,” kata dia.

Ketua Komite SDNP Pipin Saripin, menyebutkan bahwa dana dari orang tua siswa dikelola komite. Jika ada orang tua siswa yang ragu, pihaknya mempersilahkan datang.

“Adapun saldo Rp.125 juta ada di bendahara komite. Saya tidak menyangka, 82 persen orang tua siswa setuju pendanaan dari orang tua siswa dilanjutkan dan akan membuat pernyataan tertulis untuk diserahkan pada dinas terkait,” ungkapnya.

A56

Previous Post

Polda Jabar Waspadai Penipuan Rekrutmen CPNS Polri

Next Post

Tekan C3, Anggota Polsek Jatinangor Diterjunkan Patroli

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Tekan C3, Anggota Polsek Jatinangor Diterjunkan Patroli

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC