CIREBON,- Salah satu orang tua siswa SMPN 2 Depok, Kab. Cirebon, Jawa Barat mengeluhkan adanya pungutan di sekolah tersebut sebesar Rp. 600 ribu per siswa.
Orang tua tersebut menyebutkan, pungutan uang Rp.600 ribu oleh sekolah dalihnya untuk pengadaan laptop sebagai penunjang sarana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Berdasarkan informasi itu, Selasa (10/10/2018) wartawan mendatangi SMPN 2 Depok guna meminta keterangan dari pihak sekolah. Namun, kepala sekolah saat itu tidak ada di tempat, wartawan pun bergasil bertemu dengan humas.
Saat ditanya soal pungutan dengan dalih pengadaan laptop, pihak humas sekolah membenarkan.
“Ya, memang benar ada pungutan Rp.600 ribu. Dan itu pun kami sudah musyawarah dengan orang tua murid, bahkan kepala dinas juga memperbolehkan asal sifatnya tidak memaksa,” kata Suhada, Humas SMPN 2 Depok, Cirebon.
Dia menyebutkan, SMPN 2 Depok memiliki 700 siswa dari kelas 7 sampai 9. Seluruh siswa diminta biaya secara rata, yakni Rp.600 ribu dengan batas waktu akhir pembayaran bulan Desember 2018, harus sudah lunas semua.
“Jangan salahkan kami di sini. Salahkan pemerintah yang (membuat aturan) semua sekolah harus berbasis UNBK,” ujarnya.
Sementara salah satu wali murid yang meminta tidak disebutkan namanya, mengaku mengikuti musyawarah. Namun secara terpaksa ia menyetujui aturan pungutan tersebut karena orang tua lain pun menyetujuinya.
“Anak saya sudah kelas 9, sebentar lagi juga lulus SMP. Jadi mungkin hanya sekali mengikuti UNBK, terus keluar. Tapi kok harus disamakan dengan kelas 7 dan 8 yang kegiatan atau penggunaan laptopnya tentu lebih lama di sekolah,” ucapnya.
Dia mengaku, tahun kemarin dirinya menyewa perangkat komputer dengan biaya hanya Rp.125 ribu sampai Rp.150 ribu per sekali UNBK.
“Ya kalo kata saya masih mending sewa, biayanya enggak segede pungutan yang kita harus bayar sekarang,” pungkasnya.
One-to