• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dansektor 21 Sosialisasikan Bahaya Limbah Industri Kepada 32 Pengusaha

Dansektor 21 Sosialisasikan Bahaya Limbah Industri Kepada 32 Pengusaha

cyber by cyber
Oktober 10, 2018
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung, — Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat memaparkan tentang kondisi dan permasalahan yang ada di Sungai Citarum kepada 32 pimpinan perusahaan yang berada di Komplek Kaha Grup, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Rabu (10/10/2018).

Sebagai satgas yang ditugaskan untuk mengembalikan ekosistem DAS Citarum, melalui kegiatan ini, Dansektor 21 terus mensosialisasikan dan mendorong para pelaku industri untuk segera membenahi pengolahan limbah cair perusahaan sebelum dibuang ke sungai.

Didalam paparannya, Kolonel Yusep menjelaskan kepada perwakilan perusahaan yang hadir bahwa pabrik yang memiliki limbah cair agar segera membenahi IPAL dan membuat IPAL bagi perusahaan yang belum memiliki.

Bahkan, dirinya juga menyebutkan bahwa alasan TNI diterjunkan karena ini kondisi darurat, juga baku mutu yang selama ini berlaku dianggap gagal karena pencemaran limbah industri tetap menjadi penyumbang kerusakan terbesar terhadap ekosistem sungai.

Baca juga :  Achmad Nugraha: Pemuda Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Luas

“Sebanyak 460 ribu ton limbah industri dibuang ke sungai, baku mutu gagal entah karena aturannya yang gagal atau orang-orangnya. Keadaan ini sudah darurat, oleh karena itu TNI diterjunkan,” lantangnya dihadapan para perwakilan perusahaan.

Sebelum mengakhiri paparannya, Dansektor 21 mengingatkan kepada perusahaan untuk jangan mencoba kucing-kucingan dengan Satgas, “anggota saya akan terus mengawasi pembuangan limbah disini selama 7 tahun, jadi silahkan saja kalau mau kucing-kucingan, satu, dua kali tidak ketahuan, tapi pasti kami akan temukan,” ungkapnya.

“Kalau kami temukan buang limbah tidak sesuai, kami pasti akan tutup lubang pembuangannya, karena kami tidak berhak menutup pabrik beroperasi. Jadi silahkan saja beroperasi, asal limbahnya tidak dibuang keluar,” tegasnya.

Baca juga :  Polsek Kiaracondong Melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin

Dansektor 21 juga berharap agar pelaku industri segera menindaklanjuti apa yang menjadi tujuan Perpres 15 Tahun 2018, mengembalikan kelestarian lingkungan sungai khususnya sungai Citarum sebagai sungai strategis nasional.

Ditempat yang sama, Hendri selaku Humas Komplek Kaha Grup secara tegas mengungkapkan kepada para pemilik industri yang menyewa lahan di Kaha Grup, bahwa sebagai pihak pengelola lahan akan memutus kontrak sewa lahan jika perusahaan yang bersangkutan didapati membuang limbah yang tidak sesuai oleh Satgas Citarum.

“Selama ini dalam klausul kontrak terdapat peraturan agar perusahaan memiliki UPL-UKL, pimpinan kami juga akan mengambil tindakan tegas berupa pemutusan kontrak sewa lahan jika ada perusahaan yang didapati membuang limbah yang tidak sesuai oleh Satgas citarum,” tegas Hendri.

Elly S

Previous Post

Multaqo Ulama Internasional, Satlantas Polres Sumedang Kendalikan Jalur

Next Post

Berdalih Pengadaan Laptop, SMPN 2 Depok Pungut Dana Rp600 Ribu Per Siswa

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Berdalih Pengadaan Laptop, SMPN 2 Depok Pungut Dana Rp600 Ribu Per Siswa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC