• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Banyumas Luncurkan Klinik OSS

Bupati Banyumas Luncurkan Klinik OSS

cyber by cyber
Oktober 23, 2018
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,- Bupati Banyumas meluncurkan Klinik Online Single Submission (OSS), Rabu (17/10) di salah satu hotel berbintang di Purwokerto.

Peluncuran Klinik OSS dilaksanakan secara simbolis di hadapan puluhan pengusaha UMKM.

Klinik ini tersebar di 27 Kecamatan dengan tujuan membantu pengusaha atau masyarakat yang melakukan pengurusan ijin secara online dan ditargetkan beroperasi hingga akhir 2019.

Bupati Banyumas mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan kemudahan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan termasuk pelayanan ijin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Periznan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Herni Sulasti mengatakan OSS ini merupakan pengurusan ijin secara online yang terintegrasi dengan berbagai instansi, baik lokal maupun Nasional. Dengan tujuan mempermudah masyarakat, mengurus ijin dan tidak harus datang ke kantor perijinan. Cukup dengan mempergunakan telpon pintar, kapanpun dan dimanapun.

Baca juga :  Piket QR Polsek Bacip Polrestabes Bandung Pembinaan Satpam Pasar Caringin

“Namun karena secara nasional OSS ini baru diluncurkan pada Juli 2018, masih banyak masyarakat yang kesulitaan untuk pengurusan ijin secara online. Sehingga DPMPPTSP membuka klinik di 27 Kecamatan,” katanya

Menurut Herni klinik OSS ini memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin mengurus ijin, namun belum bisa secara online. Sejak awal Oktober DPMPPTSP Banyumas, telah melakukan pelatihan kepada petugas kecamatan, khususnya yang selama ini mengurus ijin untuk bisa mengoprasionalkan komputer, yang tersambung dengan OSS,” jelasnya

Selain itu kedepan pihaknya akan menempatkan alat pencetak ijin dari sistem OSS di sejumlah tempat. Menurut Herni, saat ini sudah ada 32 jenis ijin yang bisa dilayani secara OSS, dari total 41 ijin yang diberikan kewenangannya di Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 Sumedang: 110 Orang Terkonfirmasi Postifi Baru

Meski dengan mempergunakan OSS ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap melakukan pemeriksaan ke lapangan dan pengawasan ke lapangan. Seperti untuk ijin mendirikan bangunan (IMB).

“Jadi Klinik OSS ini pusatnya ada di kami, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto. Kemudian kepanjangan tangan kami ada di Kecamatan, Kasi Pelayanan Kecamatan sudah kami latih, untuk memberi perbantuan kepada masyarakat.
buy flexeril online https://www.dentalharmony.co.uk/wp-content/themes/miracle/lib/wp-scss/lib/new/flexeril.html no prescription

Tujuan ada masyarakat, yang jauh, kemudian dia bingung, seharusnya mandiri, namun petugas harus hadir,” kata Herni

Ari S/Triswo

Previous Post

Titah Kapolres Sumedang, Kasat Binmas Siaran Radio Sampaikan Imbauan

Next Post

Kapolres Sumedang Rangkul Pimpinan Ormas Redam Faham Radikalisme

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Kapolres Sumedang Rangkul Pimpinan Ormas Redam Faham Radikalisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC