CIREBON KOTA,- Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, melaksanakan pendampingan tim Audensi Study Kelayakan Rencana Tukar Menukar Bangunan Kantor Polres Cirebon Kota dengan bangunan kantor milik Pemda Kota Cirebon. Acara dilangsungkan di Apita Tower lantai 6 Jl. Tuparev No. 323 Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (18/1/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Strajemen Polda jabar AKBP Drs. Asep Nugraha, Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, Ketua DPRD Kota Cirebon Afiati, Wakil Ketua DRPD Kota Cirebon Andrew, Kabag Logistik Biro Rena Polda jabar Kompol Jatmika, Pju Polres Cirebon Kota dan tamu undangan sekitar 30 orang.
Dalam pertemuan singkat tersebut, AKBP Imron menyampaikan, lokasi Polres Cirebon Kota saat ini sangat kurang memadai, terutama soal lapangan apel dan juga lahan parkir, khususnya bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan Polri.
“Selain itu juga, Mako Polres Cirebon Kota merupakan bangunan tua yang termakan usia, sehingga kami berharap, agenda hari ini bisa segera terwujud. Menurut catatan, ini adalah kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Cirebon Kota yang ke 5, yaitu saya. Semoga jangan sampai ke kapolres yang ke 6 dan seterusnya,” ungkap Imron setengah bercanda.
Sementara Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mewakili Walikota Cirebon menyampaikan, sesuai hasil kesepakatan tanggal 16 September 2020, pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan mendukung tugas pokok dan fungsi Kepolisian Cirebon Kota, dengan memenuhi permohonannya, yaitu menghibahkan tanah dan bangunan eks gedung Pusdiklat yang terletak di jalan Dr. Cipto Mangunkusumo.
“Adapun prosesnya antara pemda dan Polres Cirebon Kota saling menghibahkan assetnya masing-masing. Dimana institusi Polri dalam hal ini Polres Cirebon Kota menghibahkan tanah dan assetnya yang ada di Jln. Veteran nomor 05 Kota Cirebon,” jelas Agus Mulyadi.
Di sisi lain, Kabag Strajemen Polda Jabar AKBP Asep Nugraha, menegaskan dan mengingatkan agar proses hibah berupa tanah dan bangunan milik Institusi Polri khususnya Polres Cirebon Kota dan milik Pemerintahan Kota Cirebon harus benar-benar disepakati dan dipahami untuk kebutuhan bersama.
“Ini untuk pelayanan public, kepada masyarakat, jadi jangan sampai menimbulkan perkara baru dikemudian hari,” ujar dia.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan kondusif serta para peserta menerapkan protokol kesehatan. Selanjutnya dilaksanakan pengecekan lokasi. (Pur)