• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sekda Tanbu Sampaikan Propemperda 2021 di Rapat Paripurna DPRD

Sekda Tanbu Sampaikan Propemperda 2021 di Rapat Paripurna DPRD

cyber by cyber
Januari 20, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Dalam suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekda Tanbu) Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd menyampaikan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Rapat Paripurna tersebut digelar, Selasa (19/01/2021) gedung DPRD Tanbu dan dipimpin Ketua DPRD Kab. Tanbu H. Supiyansah.

Disampaikan Sekda, berdasarkan pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, penyelenggaraan Otonomi Daerah dan tugas pembantuan, Pemerintah Daerah diberikan hak untuk membentuk Perda, melalui DPRD dengan persetujuan bersama Bupati selaku kepala daerah.

Baca juga :  DPRD Jabar Minta Fasilitasi Isoman Desa Ditingkatkan

Sekda menyebutkan, penetapan Propemperda merupakan tahap awal atau instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, untuk jangka waktu 1 Tahun.

“Selain itu Propemperda disusun juga, berdasarkan kebutuhan pemerintahan, masyarakat dan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Propemperda ini dianggap sangat penting dan strategis, dalam rangka mendukung percepatan proses pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu kedepannya.

“Oleh karena itu, kami berharap Propemperda tahun 2021 ini, dapat terlaksana secara tertib, teratur, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas,” jelasnya.

Baca juga :  Antisipasi kemacetan Personel Polsek Bandung Kidul melaksanakan Yanmas pagi Pengaturan Arus Lalu lintas

Diharapkan pula, lanjutnya, Peraturan Daerah yang terbentuk kedepan akan mampu mendorong upaya bersama, mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, dan program-program perencanaan pembangunan daerah di Bumi Bersujud. (Ag)

Previous Post

8 OPD untuk Pejabat Eselon II di Pemkab Tanah Bumbu Masih Kosong

Next Post

Sidang RTH, Ini Pengakuan Dada Rosada Soal Cek Rp 2 Miliar

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post
Dada Rosada, Edi Siswadi, Agus Slamet Firdaus dan Hermawan saat bersaksi di PN Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata. (FOTO: DRY)

Sidang RTH, Ini Pengakuan Dada Rosada Soal Cek Rp 2 Miliar

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC