• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sekda Tanbu Sampaikan Propemperda 2021 di Rapat Paripurna DPRD

Sekda Tanbu Sampaikan Propemperda 2021 di Rapat Paripurna DPRD

cyber by cyber
2021-01-20
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Dalam suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekda Tanbu) Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd menyampaikan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Rapat Paripurna tersebut digelar, Selasa (19/01/2021) gedung DPRD Tanbu dan dipimpin Ketua DPRD Kab. Tanbu H. Supiyansah.

Disampaikan Sekda, berdasarkan pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, penyelenggaraan Otonomi Daerah dan tugas pembantuan, Pemerintah Daerah diberikan hak untuk membentuk Perda, melalui DPRD dengan persetujuan bersama Bupati selaku kepala daerah.

Baca juga :  Piket QR Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Gerai ATM

Sekda menyebutkan, penetapan Propemperda merupakan tahap awal atau instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, untuk jangka waktu 1 Tahun.

“Selain itu Propemperda disusun juga, berdasarkan kebutuhan pemerintahan, masyarakat dan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Propemperda ini dianggap sangat penting dan strategis, dalam rangka mendukung percepatan proses pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu kedepannya.

“Oleh karena itu, kami berharap Propemperda tahun 2021 ini, dapat terlaksana secara tertib, teratur, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas,” jelasnya.

Baca juga :  Tuna Netra Ikut Perbaiki Jembatan Atrako, Pj. Bupati Maybrat: Anu Beta Tubat Masih Melekat

Diharapkan pula, lanjutnya, Peraturan Daerah yang terbentuk kedepan akan mampu mendorong upaya bersama, mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, dan program-program perencanaan pembangunan daerah di Bumi Bersujud. (Ag)

Previous Post

8 OPD untuk Pejabat Eselon II di Pemkab Tanah Bumbu Masih Kosong

Next Post

Sidang RTH, Ini Pengakuan Dada Rosada Soal Cek Rp 2 Miliar

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post
Dada Rosada, Edi Siswadi, Agus Slamet Firdaus dan Hermawan saat bersaksi di PN Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata. (FOTO: DRY)

Sidang RTH, Ini Pengakuan Dada Rosada Soal Cek Rp 2 Miliar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC