• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 8 OPD untuk Pejabat Eselon II di Pemkab Tanah Bumbu Masih Kosong

8 OPD untuk Pejabat Eselon II di Pemkab Tanah Bumbu Masih Kosong

cyber by cyber
Januari 20, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Berjalannya pemerintahan tidak terlepas dengan keberadaan kelengkapan aparaturnya. Sementara saat ini di Kabupaten Tanah Bumbu ada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang seharusnya dijabat Eselon II  sementara masih kosong.

Demikian dikatakan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd ketika diminta keteranagan terkait kosongnya 8 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (19/01/2021) di Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Sekda mengatakan, Pemerintah Kab. Tanah Bumbu sudah mengajukan permohonan ijin ke Mendagri terkait pengisian  pejabat Eselon II yang masih kosong di jajaran Pemerintah Kab. Tanah Bumbu.

Baca juga :  Ringankan Beban Warga, Kodim 1022 Tanah Bumbu Menggelar Pasar Murah Ramadhan 1443 H

“Permohonan ijin ke Mendagri terkait hal diatas, diajukan ke Mendagri secara bertahap, pertama 5 OPD dan saat ini masih proses menunggu keputusan di Mendagri. Ditahap dua ada 3 OPD juga dimintakan ijin ke Mendagri saat ini juga masih nunggu dalam  proses,” katanya.

Adapun, lanjut sekda, 8 OPD di jajaran Pemerintah Kab. Tanah Bumbu yang diajukan permohonan  ijin ke Mendagri untuk pengisian pejabat yaitu di BAPPEDA, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, BPKAD, BPRD, Asisten II, Asisten III dan Stap Ahli.

“Hal diatas harus dilaksanakan secepat mungkin karena sesuai kebutuhan yang mendesak untuk mendukung agar  pemerintahan bisa berjalan normal, semua dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Ambo Sakka.

Baca juga :  Pulihkan Ekonomi, Pemkot Bandung dan Tokopedia Dukung UMKM

Ambo Sakka menambahkan, siapa pejabat yang akan menjabat di dinas, mereka harus mengikuti proses lelang jabatan sesuai dengan aturan pemerintah. Kedepan pejabat yang lolos dilelang jabatan dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat.

“Terkait kekosongan pejabat Eselon II ini dikarenakan mereka yang menjabat sudah pensiun dan ada juga yang meninggal dunia. Sedangkan pejabat di Eselon III dan IV yang kosong akan ditindak lanjuti setelah pelatikan Bupati Tanah Bumbu terpilih mendatang, dan akan dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (Ag)

Previous Post

Pansus IX DPRD Jabar Gelar, Ini Pembahasannya

Next Post

Sekda Tanbu Sampaikan Propemperda 2021 di Rapat Paripurna DPRD

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Sekda Tanbu Sampaikan Propemperda 2021 di Rapat Paripurna DPRD

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC