TANAH BUMBU, — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu malakukan pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Batulicin, tepatnya di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu dengan menelan biaya sekitar Rp6 miliar.
Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor ketika diminta keterangan terkait hal di atas mengatakan, pembangunan dua unit bangunan lapas, dibangun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas PUPR bertujuan agar kedepan pelayanan dimasyarakat sesuai harapannya.
“Selama ini warga masyarakat yang berurusan dengan hukum dititipkan di Kotabaru, karena di Tanah Bumbu belum terbangun lapas,” kata bupati, Rabu (03/02/2021).
Apa bila di Tanah Bumbu tidak cepat melakukan pembangunan lapas, sedikit agak susah bagi warga masyarakat yang keluarganya berurusan dengan hukum. Ketika membesut harus ke Kotabaru mengeluarkan biaya yang cukup besar.
“Pemkab Tanah Bumbu berharap pembangunan lapas bisa memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat lebih maksimal dan efektif,” tandas bupati. (Ag)












