• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Optimalkan BPNT dan PKH, Ini yang Dilakukan Kades Cintamulya

Optimalkan BPNT dan PKH, Ini yang Dilakukan Kades Cintamulya

red cyber by red cyber
Februari 17, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Sebagai upaya meluruskan penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), Pemerintah Desa Cintamulya menggelar sosialisasi kepada ketua kelompok PKH dan perwakilan warga Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor, Rabu (17/2).

Kepala Desa Cintamulya, Syarif Wahyudi mengatakan acara itu sebagai informasi kepada warga penerima manfaat maupun BPD, PKK, dan perwakilan warga mengenai syarat dan informasi warga penerima manfaat BPNT dan PKH. Sehingga, tidak akan muncul simpang siur data dan informasi terkait penerima bantuan itu.

“Sejauh ini kan kita (desa) gak tahu ada berapa warga yang menerima PKH, BPNT, karena yang menentukan Kementrian Sosial langsung. Kalau Desa hanya mengetahui. Sehingga dengan dikumpulkan warga berharap wawasan warga mengenai penerima manfaat BPNT dan PKH menjadi jelas,” kata Syarif didampingi Babinsa dan Binmas Desa Cintamulya.

Baca juga :  Sambangi Pedagang Asongan di Cianjur, Brimob Jabar Titip Pesan ini,!

Syarif menambahkan, karena tidak jelasnya ada berapa penerima BPNT dan PKH, sehingga pihaknya mengundang pendamping PKH dan BPNT dari Kecamatan dan petugas yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial langsung yang ditempatkan di masing masing desa. Sehingga, akan jelas nama nama warga yang menerima program PKH maupun BPNT.

“Sekali lagi, yang menentukan berhak tidaknya warga penerima program itu langsung melalui Kementerian Sosial hasil pendataan warga di Badan pusat statistik (BPS) tahun 2011 lalu. Sehingga kadang ada warga yang sudah meninggal masih menerima. Nah itu, apakah dicoret atau diberikan ke ahli waris,” katanya.
buy xenical online https://blackmenheal.org/wp-content/themes/Avada/includes/lib/inc/redux/php/xenical.html no prescription

Baca juga :  1.508 PKL dan Parkir Monju Semakin Tertata Rapi

Sementara itu, pendamping BPNT Kecamatan Jatinangor, Dudi Mulyana mengatakan penerima BPNT dan PKH itu diambil dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementrian Sosial. Dulunya, BPNT itu bernama Raskin (beras miskin) sejak 2018 diganti menjadi BPNT.

Menurut Dudi BPNT itu berupa bantuan sembako non tunai yang dikelola oleh agen yang ditunjuk. Besaran BPNT per orang setara dengan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diberikan sebulan sekali. (Abas)

Previous Post

Terlalu! Diduga Nyabu, Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota Diamankan Propam Polda Jabar

Next Post

Jumlah Penerima Vaksin Tahap II Ditentukan Pemerintah Pusat

BeritaTerkait

Featured

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Next Post

Jumlah Penerima Vaksin Tahap II Ditentukan Pemerintah Pusat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC