• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Dua Pelaku Pengeroyokan di Baleendah Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Jabar: Dua Pelaku Pengeroyokan di Baleendah Ditangkap Polisi

red cyber by red cyber
Februari 22, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. bandung,- Aksi pengeroyokan yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial, akhirnya terungkap. Dari hasil penyelidikan Polresta Bandung Polda Jabar yang di backup Polsek Baleendah akhirnya berhasil meringkus para pelaku pengeroyokan yang terjadi pada di Jl. Laswi Kampung Cangkring, Kelurahan Jelekong , Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Seperti yang kita ketahui bersama, sempat viral di media sosial, telah terjadi pengeroyokan di wilayah Baleendah pada 14 Februari 2021 sekira pukul 00.15,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung Polda Jabar saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin, (22/2/2021).

Baca juga :  Ketua Komisi III DPRD Jabar Ingatkan Masyarakat Investasi Bodong

Ia menambahkan, kejadian bermula korban bersama kakak iparnya menyalip kendaraan pelaku yang berjumlah 5 orang. Tidak senang disalip, dua pelaku utama yakni RI dan TAN menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan.

“Jadi pelaku ini tidak senang di salip, akhirnya pelaku menghampiri korban dan memukul korban pakai helm hingga mengalami luka di bagian hidung dan gigi rontok,”ujarnya.

Terlihat di rekaman CCTV, setelah melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Sempat buron lima hari, Polisi berhasil menangkap TAN dan RI pada 19 Februari 2021 di wilayah Parakan Muncang.

Baca juga :  Ditengah Kesibukan, Bupati Tanah Bumbu Sempatkan Silaturahmi Bersama Anak Yatim

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K, M.Si., mengiformasikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih dibawah umur dijerat Pasal 80, Ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 5 (lima) tahun penjara. Yadi

 

Previous Post

Polisi Militer Periksa Kelaikan Kendaraan Dinas Anggota Kodim Sumedang

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Edukasi Prokes, Langkah Jitu Cegah Penyebaran Corona

BeritaTerkait

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Edukasi Prokes, Langkah Jitu Cegah Penyebaran Corona

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC