• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Marak Perusahaan Air Baku Diduga tak Berizin, Pengusaha Mengaku Sudah Diselesaikan di Polres Kuningan

Marak Perusahaan Air Baku Diduga tak Berizin, Pengusaha Mengaku Sudah Diselesaikan di Polres Kuningan

red cyber by red cyber
2021-03-25
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN,- Sebanyak 7 perusahaan air baku di Kabupaten Cirebon, nakal  lantaran diduga tidak mempunyai izin usaha, atau illegal. Hampir ada 8 perusahaan air baku tersebut disinyalir tidak mengantongi izin dan sudah berjalan selama tahunan.

Dari 8 perusahaan air baku tersebut, hanya 2 perusahaan yang sudah mengantongi izin. Perusahaan air baku ini mengambil air dari sumber mata air Telaga Remis di wilayah Hukum Polres Kuningan. Sedangkan perusahaan-perusahaan tersebut berdomisili di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Saat tim media menelusuri lokasi perusahaan air baku, Selasa (23/3/2021), salah satu pemilik mengakui tidak mengantongi izin dan sudah diselesaikan di Polres Kuningan.

“Memang tidak ada izin. Dan sudah diselesaikan di Polres Kuningan. Nantinya akan difasilitasi dan dibikin perizinan sama PDAM Kuningan,” ucapnya.

Menurutnya, perizinan sudah diurus oleh kuwu karena tanah ini bengkok Desa Cikalahang. Namun, saat didatangi di kantor Desa Cikalahang, kuwu sedang tidak ada di tempat.

Di tempat terpisah, pengelola perusahaan air baku juga mengatakan, bosnya jarang ke lokasi karena merupakan warga Indramayu. “Bulan kemarin, bos saya sudah menyelesaikan di Polres Kuningan,” katanya.

Baca juga :  Polsek Cimahi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

Pemilik perusahaan lainnnya, saat ditemui juga berdalih bahwa dirinya mengambil air dari sungai yang sudah jelas tidak sehat, higienis dan berbahaya. “Tapi kalau mau ditutup, ya silahkan ditutup saja,” ujar dia.

Sementara perusahaan air baku PT. Kayu Agung Pilar Kencana di Desa Cisaat, saat tim media berkunjung sudah disambut dengan tidak enak. Salah satu karyawannya mengatakan HP harus dimatikan dan tidak boleh merokok.

Sementara saat ditanya soal perizinan, ia meminta harus ada surat resmi dari kantor. Dalihnya, soal perizinan itu tidak boleh diperlihatkan karena rahasia negara.

“Dari polsek, polres dan polda saja ada surat resmi dari kantor,” cetus staf kantor dengan nada gemetar dan nyelonong pergi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya melalui Kanit Tipiter IPDA Dahroji mengatakan, dari 8 perusahaan yang beroperasi, hanya 2 yang mengantongi izi, yaitu, Indocement dan kepemilikan Agus.

Baca juga :  Antisipasi Cluster Baru, Brimob Jabar Ingatkan Wisatawan Lembang Taati Prokes

“Sementara 6 perusahaan air baku lainnya belum mengantongi izinnya,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas hal tersebut. “Iya kan kami masih tahap lidik. Nanti kalau naik sidik dan kemudian tetapkan tersangka dulu, kami masih tahap proses penyelidikan,” tandasnya.

Ketika sedang mengkonfirmasi Kanit Tipiter, IPDA Dahroji, salah satu anggotanya dengan nada tinggi mengatakan, silahkan saja diberitakan di media,

“Kami sih sudah biasa diberitakan a, b, c, z nya. Kalau perlu laporkan ke propam,” ucap sang anggota yang ada di ruangan.

Tim wartawan menunggu dengan sangat sabar hampir seharian baru bisa bertemu dengan Kanit Tipiter, Dahroji.

Sementara atas kasus ini, masyarakat setempat meminta agar pihak berwenang menindak tegas perusahaan illegal tersebut karena merugikan masyarakat.

“Wong namanya juga illegal, ya melanggar. Masyarakat dirugikan juga mas. Ya kan mobil mereka lalu lalang, dan jalan jadi rusak,” ujarnya. (Pur)

Previous Post

Keberhasilan Komsos Satgas Sektor 21 Bersama Warga Masyarakat Cileunyi

Next Post

Jelang Lebaran, Ketua DPRD Dorong Pemkab Sumedang Ketatkan Kembali Prokes

BeritaTerkait

Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

2025-07-03
Next Post

Jelang Lebaran, Ketua DPRD Dorong Pemkab Sumedang Ketatkan Kembali Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC