• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 6 Pelaku Pemeras Sopir Truk di Ciparay Diringkus Polisi

6 Pelaku Pemeras Sopir Truk di Ciparay Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
Maret 29, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. bandung,-Sempat viral di media sosial terkait pemerasan dengan kekerasan yang terjadi terhadap sopir truk yang terjadi di  Jl.Raya Laswi Ciparay Kp.Jongor Desa Sarimahi Kec Ciparay Kab Bandung. Polisi berhasil menangkap enam pelaku.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 21 Maret 2021 sekira pukul 01.45 WIB.

“Jadi kejadiannya malam hari, pada saat itu korban sedang melintas dan tiba – tiba distop oleh para pelaku,” katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (29/3/2021).

Baca juga :  PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Bertekad Menang Kembali di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa  tersangka AR, RS, RA, RM, NR dan FA ditangkap lantaran telah melakukan pemerasan dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Dimana pada saat itu para tersangka meminta uang kepada korban, namun korban yang sebagai sopir salah satu expedisi hanya memberi Rp.20.000.

“Para pelaku meminta uang, karena hanya memberi Rp. 20.000, korban dipukul, untungnya korban langsung pergi dengan kondisi kerusakan ringan di kendaraannya,”ujar Kabid Humas.

Baca juga :  Keluarga Besar Al Washliyah Dukung Penuh Hendra Guntara Pada Musda KNPI Jabar

Dengan adanya laporan dan keterangan dari penanggung jawab expedisi serta alat bukti CCTV tersebut. Team gabungan Polsek Ciparay dan Resmob Polresta Bandung Polda Jabar melakukan penangkapan para Tersangka pada saat berada di rumahnya masing-masing pada (26/3/2021).

Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang besi berukuran kurang lebih 40cm milik pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke enam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, ancaman maksimal 1 (satu) tahun penjara.

Previous Post

Tegakan Disiplin Prokes, Polrestabes Bandung Gencar Ops Yustisi Inpres No. 6

Next Post

Indahnya Berbagi, Brimob Jabar: Kecil Bagi Kita, Besar Bagi Mereka

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Indahnya Berbagi, Brimob Jabar: Kecil Bagi Kita, Besar Bagi Mereka

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC