• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Curat Diamankan Aparat Polsek Kedawung

Pelaku Curat Diamankan Aparat Polsek Kedawung

red cyber by red cyber
April 18, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Unit Reskrim Polsek Kedawung berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap HS.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, melalui Kapolsek Kedawung, Kompol Abdul Qodirad membenarkan lejadian tersebut.

“Ya, benar. Ada kejadian diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Perumahan Pesona Dawuan, RT 05, RW 08, Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon. Dan unit Reskrim Polsek Kedawung telah mengamankan salah satu dari pelaku yang diduga berjumlah 2 orang. Salah satunya berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Abdul menerangkan, pelaku diduga memasuki rumah dengan cara merusak pintu rumah korban dengan alat bantu obeng dan kunci L.
buy nolvadex online https://www.eastpeoriadental.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/nolvadex.html no prescription

Pelaku kemudian mengambil  4 buah cincin emas kuning, 2 gelang emas kuning, 2 buah kalung emas kuning dan uang tunai sebesar Rp10.850.000 .

Baca juga :  Pemkot Bandung Menerima Bantuan Wastafel Portabel

“Kemudian sekira pukul 13.00 Wib ada salah satu warga yang mencurigai gerak gerik pelaku. Selanjutnya pelaku dibuntuti oleh warga dan dilakukan penghadangan di depan Pos Satpam Perum Bumi Asri Dawuan. Selanjutnya bersama warga lainnya pelaku berhasil diamankan, akan tetapi salah satu pelaku lainnya berinisial R berhasil melarikan diri. Sedangkan pelaku HS yang berhasil diamankan sempat dihakimi warga,” beber Abdul Qodirad.

Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 2 buah obeng milik pelaku, 2 buah kunci leter L,  1 buah sepeda motor Honda Revo warna merah hitam Nopol D 4501 JI berikut kunci kontak dan STNK, 1 buah handphone lipat warna putih milik pelaku, 4 buah perhiasan cincin emas kuning milik korban, 1 buah gelang emas kuning milik korban, 1 kalung milik korban dan uang tunai Rp.10.850.000.

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Rutin Imbau Masyarakat Jalankan Prokes Dimasa Transisi Perekonomian

“Akibat pperbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tukasnya. (Pur)

Previous Post

PPDB Jakarta Disesuaikan dengan Permendikbud

Next Post

Woro-woro TNI Polri, Pemberlakuan PPKM di Wilkum Polres Karawang

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Woro-woro TNI Polri, Pemberlakuan PPKM di Wilkum Polres Karawang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC