• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Lantas Polresta Bandung Putarbalikan Jika Ada Pemudik

Sat Lantas Polresta Bandung Putarbalikan Jika Ada Pemudik

red cyber by red cyber
April 26, 2021
in Featured, Kronik
0
Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki. (foto: Abas/patrolicyber.cm)

Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki. (foto: Abas/patrolicyber.cm)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BANDUNG,-  Melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19, maka masyarakat kembali dilarang mudik tahun ini, seperti tahun 2020 lalu.

Dikonfirmasi wartawan, Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki menyebutkan, dua pekan sebelum dan setelah masa peniadaan mudik atau 22 April hingga 5 Mei dan 18 sampai 24 Mei 2021 akan dilakukan penyekatan di sejumlah titik.

“Di wilayah hukum Polresta Bandung, tenda penyekat yang didirikan di wilayah Cileunyi saat ini sedang dipersiapkan. Tenda penyekatan itu untuk sementara kita ganti untuk persiapan melaksanakan penyekatan antisipasi mulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei,” terang Kiki di Pos Polantas Cileunyi, Senin (26/4).

Baca juga :  Masuki Era New Normal, Desa Sindangpakuon Kembali Buka Pelayanan

Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan penyekatan pra mudik sesuai dengan aturan.

“Kita tetap melaksanakan penyekatan pra mudik, dengan di titik yang sama, yaitu Cileunyi,” sambung dia.

Lebih jauh Kiki menerangkan jika didapati adanya pemudik, maka akan diputar balikan (putar arah).

“Selain dilakukan penyekatan saat pra mudik, untuk pasca mudik pun penyekatan akan tetap dilakukan, mulai dari 18 Mei sampai tanggal 27 Mei,” tandas Kiki. (Abas)

Previous Post

AKP Otong Jubaedi: Tak Ada Toleransi atas Peredaran Narkoba!

Next Post

Hadiri HUT Musirawas Ke-78, Ini Pesan Gubernur Sumsel, Herman Deru

BeritaTerkait

Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Featured

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026
Featured

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026
Next Post

Hadiri HUT Musirawas Ke-78, Ini Pesan Gubernur Sumsel, Herman Deru

No Result
View All Result

Berita Terkini

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC