• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 21 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Ditangkap Polres Tasik Kota

21 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Ditangkap Polres Tasik Kota

red cyber by red cyber
April 28, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya,-Sudah beraksi 21 kali diwilayah Kota Tasikmalaya dan Ciamis komplotan maling spesialis sepeda motor berhasil ditangkap Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Poda Jabar.

Mereka adalah pria inisial RR dan IS sebagai pemetik, serta RS dan TD sebagai penadah. Kasus ini bermulai ketika Anggota Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar melakukan penyelidikan pencurian motor di sebuah GOR di Cipedes, Dan kemudian mengamankan seorang pelaku, Polisi langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menjadi 4 orang. Sedangkan seorang pelaku lagi, inisial AT yang juga penadah masih buron.

Baca juga :  Tinjau Jalan Longsor Guburnur Perintahkan Dinas PUPR-PKPP Agar Cepat Diperbaiki

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar , AKBP Doni Hermawan S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, dari komplotan curanmor ini petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor metic berbagai merek, 3 buah mata kunci astag dan satu kunci leter Y.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa para tersangka ini melakukan aksi curanmor di 21 TKP di Kota Tasikmalaya dan Ciamis dalam kurun waktu Desember 2018 sampai Maret 2021,

Modus para tersangka ini melakukan curanmor dengan cara hunting atau mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dekat pesawahan, kebun, dan perumahan.
per unit motor curian ini dijual pelaku ke penadahnya sekira Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Komplotan curanmor ini dijerat dengan pasal 363 juncto 364 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. *Yadi/Heni*

Baca juga :  Hajar Warganya Sendiri, Oknum RW di Sumber Dipolisikan

 

Previous Post

Lewat Bukber, PHRI Sumedang Matangkan Persiapan Jelang MTQ

Next Post

Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC