• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Narkoba Polres Sumedang Ringkus Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Sumedang Ringkus Pengedar Sabu

red cyber by red cyber
Juni 1, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kasat Narkoba Polres Sumedang, Ari Aprian mengatakan bahwa anggotanya telah mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu. Ketiganya berinisial GP, DH dan AS,  Selasa (1/6/2021).

“Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di jalan Simpang-Parakan Muncang, Dusun Simpang, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kab. Sumedang. Mulanya kita amankan dua tersangka yakni GP alias AM dan DH alais Usuy,” ungkap Ari.

Saat dilakukan penggeledahan dalam kendaraan roda empat tersangka, lanjutnya, ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk GP.

Baca juga :  Sat Brimob Polda Jabar Siaga, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

“Dari pengakuannya 1 paket diduga narkotika tersebut merupakan pesanan temannya yang dibeli dari AS alias Dion,” kata Ari.

Selanjutnya Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumahnya AS alias Dion di Jln. Kamboja IV, Blok VIII, nomor 02, RT 01/08, Desa Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kemudian dilakukan penggeledahan  badan pakaian dan tempat tertutup lainnya, hingga petugas menemukan 1 buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan rumah AS.

“Barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang dari GP, berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,38 gr, 1 buah hand phone warna hitam berikut simcard dari DH, 1 handphone warna biru berikut simcard, 1 unit mobil merk Cevrolet warna hitam metalik Nomor Polisi F 1754 IV., Dan dari tangan AS diamankan 1 buah timbangan, 1 set alat hisap sabu, plastik klip ukuran 2×3 cm, dan 1 buah handphone warna hitam berikut simcard,” jelas Ari.

Baca juga :  Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Dengan pengungkapan ini, pihaknya menghimbau masyarakat Sumedang apabila memiliki informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Sumedang agar melaporkannya pada Sat Narkoba Polres Sumedang.

“Nantinya akan kami tindaklanjuti informasi tersebut, dan kami mengimbau jangan coba-coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika, baik berupa narkotika jenis sabu, ganja dan dan narkotika jenis sintetis. Kami tidak akan segan-segan menindaknya,” tegas dia. (abas)

Previous Post

Kunjungi Bupati Sumedang, Putri Wapres Ajak Kerja Sama Tanaman Hias

Next Post

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC