• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

red cyber by red cyber
2021-06-07
in Featured, Nasional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6).

Pelimpahan tahap I itu terdiri dari tujuh berkas perkara untuk tujuh orang tersangka. Menurut Argo, setelah pelimpahan, pihaknya menunggu dari Kejagung apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.

Baca juga :  Kader di Kecamatan Batununggal Harus Mengampanyekan 5 M

Apabila nantinya dinyatakan lengkap, kata Argo, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.
buy fildena online https://hospitalchiriqui.com/wp-content/themes/twentytwentythree/assets/fonts/inter/txt/fildena.html no prescription

“Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari), dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Baca juga :  Personel Polsek Cikalongwetan Atur Lalin di Titik Rawan

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Tags: Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk
Previous Post

Tetap Produktif Dimasa Pandemik Ala Janita Janet

Next Post

bank bjb Salurkan KUR pada Pembudidaya Ikan Petani Milenial Jabar

BeritaTerkait

Featured

Fajar Aldila: Dunia Digital Harus Menjadi Ladang Dakwah Santri

2025-10-22
Featured

Peringati HSN dan Semarakkan POPP Sulut, Polres Bitung Amankan Kegiatan Dzikir Akbar, Tausiyah serta Doa untuk Kota Bitung

2025-10-22
Featured

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Andi Irmayani sebagai Bunda Literasi 2025-2030, Berkomitmen Bangun Budaya Baca

2025-10-22
Featured

TMMD Ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu, TNI dan Warga Tanah Bumbu Bangun Gorong-gorong di Desa Rejosari

2025-10-22
Featured

Peringatan Hari Santri di Cileunyi Dibuka Kanit Satpol PP

2025-10-22
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lepas 1.123 Kontingen Menuju Porprov XII Kalimantan Selatan

2025-10-21
Next Post

bank bjb Salurkan KUR pada Pembudidaya Ikan Petani Milenial Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Puluhan Peserta dari Kabupaten Serang Ikuti Kegiatan Pelatihan Tata Kelola Pemdes di Cileunyi Wetan

2025-10-22

Fajar Aldila: Dunia Digital Harus Menjadi Ladang Dakwah Santri

2025-10-22

Peringati HSN dan Semarakkan POPP Sulut, Polres Bitung Amankan Kegiatan Dzikir Akbar, Tausiyah serta Doa untuk Kota Bitung

2025-10-22

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Andi Irmayani sebagai Bunda Literasi 2025-2030, Berkomitmen Bangun Budaya Baca

2025-10-22

TMMD Ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu, TNI dan Warga Tanah Bumbu Bangun Gorong-gorong di Desa Rejosari

2025-10-22
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC