• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Reskrim Polres Ciko Gagalkan Tawuran, 20 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Ciko Gagalkan Tawuran, 20 Pelaku Diamankan

red cyber by red cyber
2021-06-25
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON KOTA,- Konten di sebuah medos mengenai ajakan untuk berkelahi atau tawuran antara kelompok/tim Tepak, Sik Asik, Sultan melawan tinm JF (Jagasatru Famz) di jalan petratean Kota Cirebon, menjadi modal Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) menggagalkan aksi itu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, saat menggelas konferensi pers, di Mapolres Ciko, Jumat (25/6) Pukul 13.30 WIB.

“Setelah kelompok itu menentukan lokasi melalui adminnya masing-masing, kemudian kelompok Sultan menghubungi kelompok Tepak dan Sik Asik. Mereka kumpul di Kalitanjung,” jelas Imron.

Selanjutnya tiga kelompok yang sudah berkumpul ini berangkat menuju ke lokasi tawuran/perkelahian di jalan Petratean guna berkelahi dengan kelompok Jagasatru Famz yang sudah menunggu.

Baca juga :  Brimob Cirebon Rutin Patroli Harkamtibmas, Ciptakan Situasi Kondusif,

“Dalam insiden tersebut terdapat korban inisial AB alias (16), pelajar asal Kp. Pesantren RT 03/02, Kel. Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon,” kata Imron.

Petugas kepolisian yang mengetahui tawuran tersebut langsung menuju lokasi dan menggagalkan tawuran serta menangkap par pelaku berikut barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil disita di antaranya clurit, samurai, dan parang atau golok, satu buah tongkat kayu, satu potongan bambu, 3 HP, dan dua unit sepeda motor,” jelas pria asli Pasuruan Jatim ini.

Baca juga :  Kanit Binmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Monitoring Pendistribusian Minyak Goreng Curah

Adapun tersangka yang berhasil diamankan dari kelompok tersebut sebanyak 20 orang, yaitu KB, EMS, R, I, MH, I, MA, F, AF, AA, MR, AY, RRP, ITA, DM, BK, AS, DMD, dan AR.

“Para tersangka ditahan berdasarkan LP/B/391/VI/2021/SPKT/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JABAR, tanggal 22 Juni 2021. Para tersangka dijerat dengan pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat 1 paling lama 10 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP paling lama 5,6 tahun,” tandasnya. (Pur)

Previous Post

HUT Bhayangkara, Polres Sumedang Pontren Hingga PKL

Next Post

Desa Cintamulya Siap Bantu Warga Isolasi Mandiri

BeritaTerkait

Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Next Post
Terlihat meja pelayanan di Desa Cintamulya dipasangi sekat mika guna mengantisipasi penyebaran Covid-19

Desa Cintamulya Siap Bantu Warga Isolasi Mandiri

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC