• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Reskrim Polres Ciko Gagalkan Tawuran, 20 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Ciko Gagalkan Tawuran, 20 Pelaku Diamankan

red cyber by red cyber
Juni 25, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON KOTA,- Konten di sebuah medos mengenai ajakan untuk berkelahi atau tawuran antara kelompok/tim Tepak, Sik Asik, Sultan melawan tinm JF (Jagasatru Famz) di jalan petratean Kota Cirebon, menjadi modal Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) menggagalkan aksi itu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, saat menggelas konferensi pers, di Mapolres Ciko, Jumat (25/6) Pukul 13.30 WIB.

“Setelah kelompok itu menentukan lokasi melalui adminnya masing-masing, kemudian kelompok Sultan menghubungi kelompok Tepak dan Sik Asik. Mereka kumpul di Kalitanjung,” jelas Imron.

Selanjutnya tiga kelompok yang sudah berkumpul ini berangkat menuju ke lokasi tawuran/perkelahian di jalan Petratean guna berkelahi dengan kelompok Jagasatru Famz yang sudah menunggu.

Baca juga :  Melalui Konser Westlife The Wild Dreams Tour 2022, bank bjb Manjakan Nasabah

“Dalam insiden tersebut terdapat korban inisial AB alias (16), pelajar asal Kp. Pesantren RT 03/02, Kel. Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon,” kata Imron.

Petugas kepolisian yang mengetahui tawuran tersebut langsung menuju lokasi dan menggagalkan tawuran serta menangkap par pelaku berikut barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil disita di antaranya clurit, samurai, dan parang atau golok, satu buah tongkat kayu, satu potongan bambu, 3 HP, dan dua unit sepeda motor,” jelas pria asli Pasuruan Jatim ini.

Baca juga :  Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Diresmikan

Adapun tersangka yang berhasil diamankan dari kelompok tersebut sebanyak 20 orang, yaitu KB, EMS, R, I, MH, I, MA, F, AF, AA, MR, AY, RRP, ITA, DM, BK, AS, DMD, dan AR.

“Para tersangka ditahan berdasarkan LP/B/391/VI/2021/SPKT/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JABAR, tanggal 22 Juni 2021. Para tersangka dijerat dengan pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat 1 paling lama 10 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP paling lama 5,6 tahun,” tandasnya. (Pur)

Previous Post

HUT Bhayangkara, Polres Sumedang Pontren Hingga PKL

Next Post

Desa Cintamulya Siap Bantu Warga Isolasi Mandiri

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post
Terlihat meja pelayanan di Desa Cintamulya dipasangi sekat mika guna mengantisipasi penyebaran Covid-19

Desa Cintamulya Siap Bantu Warga Isolasi Mandiri

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC