• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Praktik Perjudian Togel Marak di Setiap Sudut Kota Bandung 

Praktik Perjudian Togel Marak di Setiap Sudut Kota Bandung 

cyber by cyber
Juni 30, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerhati Sosial dan kebijakan publik Yayat Sudrajat SH, mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung, dalam memberantas penyakit sosial judi toto gelap (togel). Pasalnya, hingga kini praktik perjudian itu masih terus berlangsung dan terkesan tidak bisa disentuh aparat penegak hukum.

Lebih memprihatinkan lagi, kata Yayat, praktik judi togel yang digelar secara online maupun melalui lapak-lapak offline itu dilakukan disaat masyarakat dihantui pandemi global COVID-19. Dimana dampak dari pandemi ini membuat berbagai sendi kehidupan masyarakat terganggu, khususnya dalam mencari nafkah sehari-hari.

“Dengan dalih apapun, judi togel ini adalah tindakan pidana. Kenapa togel seolah dibiarkan oleh aparat penegak hukum,” ucapnya, kepada wartawan di Bandung, Rabu (30/06/2021).

Baca juga :  Polrestabes Bandung Distribusikan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima

Ia lantas merujuk Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi bermuatan judi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

Yayat berujar, praktik perjudian togel marak di setiap sudut Kota Bandung dan daerah lainnya di Jawa Barat. Hal itu tercermin dari banyaknya keluhan masyarakat disampaikan melalui berbagai saluran di media sosial.

“Namun kritik dan keluhan masyarakat seolah tidak mendapatkan tanggapan dari aparat penegak hukum. Buktinya hingga kini judi togel masih marak,” tandas Yayat.

Baca juga :  Pengasuh Ponpes Minta Masyarakat tak Terpengaruh Aksi di Jakarta

“Masyarakat sudah lama mengeluhkan judi togel. Situasi lagi sulit, masyarakat banyak yang kena dampak dari Corona, lalu diberi harapan palsu melalui togel. Ini kan secara langsung memunculkan bibit-bibit kriminalitas baru. Sebelum itu terjadi, tolong aparat penegak hukum menutup judi togel,” tambahnya.

Menurutnya, insiden penyebaran kupon togel di Gedung Sate, merupakan sinyal kekecewaan masyarakat terhadap meluasnya peredaran judi togel di Kota Bandung.

Yayat berujar, pemberantasan praktik judi togel harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya sekedar larangan dan penertiban lapak-lapak togel ditengah masyarakat.

“Aparat harus bertindak tegas, tangkap itu agen dan bandar judi togel,” tegasnya. (dry)

Previous Post

Akhir Agustus, 7,5 Juta Warga DKI Jakarta Ditargetkan Sudah Divaksin

Next Post

Ditengah Melonjak Covid-19, Komisi Informasi Jabar Berhasil Menggelar Tiga Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtual

BeritaTerkait

Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Next Post

Ditengah Melonjak Covid-19, Komisi Informasi Jabar Berhasil Menggelar Tiga Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtual

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC