• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Praktik Perjudian Togel Marak di Setiap Sudut Kota Bandung 

Praktik Perjudian Togel Marak di Setiap Sudut Kota Bandung 

cyber by cyber
Juni 30, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerhati Sosial dan kebijakan publik Yayat Sudrajat SH, mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung, dalam memberantas penyakit sosial judi toto gelap (togel). Pasalnya, hingga kini praktik perjudian itu masih terus berlangsung dan terkesan tidak bisa disentuh aparat penegak hukum.

Lebih memprihatinkan lagi, kata Yayat, praktik judi togel yang digelar secara online maupun melalui lapak-lapak offline itu dilakukan disaat masyarakat dihantui pandemi global COVID-19. Dimana dampak dari pandemi ini membuat berbagai sendi kehidupan masyarakat terganggu, khususnya dalam mencari nafkah sehari-hari.

“Dengan dalih apapun, judi togel ini adalah tindakan pidana. Kenapa togel seolah dibiarkan oleh aparat penegak hukum,” ucapnya, kepada wartawan di Bandung, Rabu (30/06/2021).

Baca juga :  8 Desa Pemekaran di Tanah Bumbu Bakal Ikuti Pilkades Serentak 2023

Ia lantas merujuk Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi bermuatan judi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

Yayat berujar, praktik perjudian togel marak di setiap sudut Kota Bandung dan daerah lainnya di Jawa Barat. Hal itu tercermin dari banyaknya keluhan masyarakat disampaikan melalui berbagai saluran di media sosial.

“Namun kritik dan keluhan masyarakat seolah tidak mendapatkan tanggapan dari aparat penegak hukum. Buktinya hingga kini judi togel masih marak,” tandas Yayat.

Baca juga :  Polsek Cipatat Polres Cimahi Pastikan Lalulintas dalam Keadaan Lancar

“Masyarakat sudah lama mengeluhkan judi togel. Situasi lagi sulit, masyarakat banyak yang kena dampak dari Corona, lalu diberi harapan palsu melalui togel. Ini kan secara langsung memunculkan bibit-bibit kriminalitas baru. Sebelum itu terjadi, tolong aparat penegak hukum menutup judi togel,” tambahnya.

Menurutnya, insiden penyebaran kupon togel di Gedung Sate, merupakan sinyal kekecewaan masyarakat terhadap meluasnya peredaran judi togel di Kota Bandung.

Yayat berujar, pemberantasan praktik judi togel harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya sekedar larangan dan penertiban lapak-lapak togel ditengah masyarakat.

“Aparat harus bertindak tegas, tangkap itu agen dan bandar judi togel,” tegasnya. (dry)

Previous Post

Akhir Agustus, 7,5 Juta Warga DKI Jakarta Ditargetkan Sudah Divaksin

Next Post

Ditengah Melonjak Covid-19, Komisi Informasi Jabar Berhasil Menggelar Tiga Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtual

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Ditengah Melonjak Covid-19, Komisi Informasi Jabar Berhasil Menggelar Tiga Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtual

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC