• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelanggar PPKM Langsung ke “Meja Hijau”

Pelanggar PPKM Langsung ke “Meja Hijau”

red cyber by red cyber
Juli 9, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Jawa Barat, dan Kota Bandung menyeret sejumlah pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke “meja hijau”, Kamis (8/7/2021).

Para pelanggar PPKM Darurat langsung mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) on the street di Metro Indah Mal.

Seperti diketahui penindakan ini menyasar warga dan pemilik usaha yang melanggar aturan pada regulasi penerapan PPKM Darurat, Perwal Kota Bandung dan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Jabar nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Maayarakat.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi mengatakan, sidang Tipiring serentak dilaksanakan saat PPKM Darurat bukan hanya di Jawa Barat, tetapi di Indonesia sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021.

Ade mengungkapkan, sidang Tipiring di Kota Bandung dilakukan dengan dua cara, yakni dilaksanakan oleh Satpol PP Jawa Barat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jabar didampingi oleh Satpol PP Kota Bandung.

Baca juga :  Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, RK Sebut Ada Dua Klaster Baru di Jabar

“Kemudian ada juga yang dilaksanakan oleh PPNS Satpol PP Kota Bandung didampingi kami (Satpol PP Jabar). Jadi artinya di Kota Bandung akan lebih sering pelaksanaan yustisi ini,” katanya.

Ade mengakui, pihaknya menyasar kepada perorangan dan pemilik, pengelola, atau pelaku usaha yang melanggar dalam aturan dan juga ketentuan yang diatur dalam PPKM Darurat.

“Sebetulnya kita sudah melaksanakan dari 28 Juni 2021 untuk sidangnya, pada tanggal 25 sampai 27 juni itu patroli wasdak dan tindakan administratif,” katanya.

“Sekarang ini (8 juli 2021) yang melaksanakan langsung oleh Satpol PP Kota Bandung didampingi kami, artinya PPNS Satpol PP Kota Bandung mendapatkan sprindik dari kami untuk menegakkan Perda 5 tahun 2021,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penindakan menyasar semua kalangan. Artinya semua pelanggar dari perusahaan hingga pedagang kaki lima (PKL) pun akan ditindak.

Baca juga :  Calon Ubaloka Banyumas Ikuti Gladi Tangguh Ubaloka

“PKL, kalau masuk esensial seperti menjual makanan itu diperbolehkan karena terkait kebutuhan pokok. Tapi yang di luar itu yang tidak diperbolehkan,” katanya.

“Kalau secara teknis, yang kecil-kecil seperti perbengkelan, tukang cukur, yang tidak ada kaitannya dengan esensial dan critical memang tidak diperbolehkan, moko (mobil toko) pun sama juga selain yang jual makanan tidak boleh,” lanjutnya.

Menurut Rasdian, saat pihaknya patroli dan masuk ke satu wilayah akan disiapkan administrasi untuk penindakan di lapangan, baik itu teguran lisan, tertulis, mau pun denda administrasi sesuai Perwal 68 tahun 2021.

“Jadi bisa tidak melalui tindak tipiring, langsung kita dendakan denda administratif. Kalau perorangan berarti masksimal Rp100.000, badan usaha Rp500.000,” katanya.

“Kita lihat kelayakan dan kepantasan dari petugas di lapangan. Misal PKL yang berjualan baju, moko, atau toko mandiri dengan kapasitas kecil bisa Rp100.000-200.000. Tapi kalau cafe dengan modal yang cukup besar bisa didenda maksimal,” ucap Rasdian. Dud

 

Previous Post

Pemilahan Pasien Covid-19, Kurangi Penumpukan di RS

Next Post

Dampak PPKM Terdapat Potensi Kerugian Mal Sekitar Rp27,5 Miliar Per Hari

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Pemerintahan

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Next Post

Dampak PPKM Terdapat Potensi Kerugian Mal Sekitar Rp27,5 Miliar Per Hari

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026

Lima Koperasi Merah Putih di Pangandaran Terima Bantuan Truk Operasional untuk Dorong Ekonomi Desa

Mei 2, 2026

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC