• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PPKM Darurat di Sumedang: Pelanggar Capai 14.203 & Denda Terkumpul Rp.351 Juta

PPKM Darurat di Sumedang: Pelanggar Capai 14.203 & Denda Terkumpul Rp.351 Juta

red cyber by red cyber
Juli 12, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sumedang selama satu pekan terakhir dinilai efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Demikian hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan usai melaksanakan monitoring ke beberapa desa di wilayah Tanjungsari, Senin, (12/7/2021).

“Saya memantau di beberapa desa penurunannya sangat signifikan dan pengendaliannya cukup bagus. Hal ini bisa kita lihat dari pemantauan hari ini. Mudah-mudahan di akhir masa PPKM Darurat ini hasilnya signifikan sehingga  Sumedang bisa kembali ke zona hijau,” ujarnya.

Wabup menyebutkan, efektifitas pelaksanaan PPKM disamping karena adanya upaya sosialisasi dari pihak Pemerintah Daerah juga adanya  sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang cukup efektif dalam mengedukasi dan menertibkan warga.

Baca juga :  Pjs. Bupati Bandung Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Bayar Pajak

Menurutnya, sejak awal pemberlakuan perbup tentang sanksi bagi pelanggar prokes sampai pada pelaksanaan PPKM Darurat, pelanggaran prokes berkurang secara signifikan. Per 11 Juli 2021 sudah ada 14.203 pelanggar dengan denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp351 juta.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah sangat sadar yang tadinya pemakaian masker hanya sekitar 60 persen, sekarang sudah diatas 80 persen pemakaian masker di wilayah Sumedang. PPKM darurat ini sangat efektif,” kata Wabup.

Dikatakan Wabup, terkait banyak keluhan warga khususnya bagi para pedagang mengenai pembatasan jam operasional  di masa PPKM Darurat ini hampir sama ditiap daerah. Pemberlakuan Peraturan tersebut mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

Baca juga :  Yonif 330 Kostrad Bantu Penanggulangan Bencana Banjir di Sumedang

Selain, memberikan edukasi dan pengertian kepada Masyarakat supaya penyebaran virus tidak terus bertambah dan PPKM Darurat tidak diperpanjang, ia juga wanti wanti para petugas lapangan agar tidak langsng.memberkan denda tetapi ada teguran terlebih dahulu.

“Alhamdulillah disini masyarakat bisa bisa kita berikan berikan pengertian, saya juga mewanti-wanti para petugas lapangan jangan langsung main denda. Kalau mereka tidak tahu, berikan peringatan pertama, kalau besoknya melakukan pelanggaran yang sama baru kita berikan denda,” pungkasnya. (abas)

Previous Post

Hasil Panen Menurun, Kades Pakatellu Sampaikan Keluhan Petani Kepada Dinas Terkait

Next Post

Update Kasus Covid-19 Sumedang: 110 Orang Terkonfirmasi Postifi Baru

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Update Kasus Covid-19 Sumedang: 110 Orang Terkonfirmasi Postifi Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC