• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PPKM Darurat di Sumedang: Pelanggar Capai 14.203 & Denda Terkumpul Rp.351 Juta

PPKM Darurat di Sumedang: Pelanggar Capai 14.203 & Denda Terkumpul Rp.351 Juta

red cyber by red cyber
Juli 12, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sumedang selama satu pekan terakhir dinilai efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Demikian hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan usai melaksanakan monitoring ke beberapa desa di wilayah Tanjungsari, Senin, (12/7/2021).

“Saya memantau di beberapa desa penurunannya sangat signifikan dan pengendaliannya cukup bagus. Hal ini bisa kita lihat dari pemantauan hari ini. Mudah-mudahan di akhir masa PPKM Darurat ini hasilnya signifikan sehingga  Sumedang bisa kembali ke zona hijau,” ujarnya.

Wabup menyebutkan, efektifitas pelaksanaan PPKM disamping karena adanya upaya sosialisasi dari pihak Pemerintah Daerah juga adanya  sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang cukup efektif dalam mengedukasi dan menertibkan warga.

Baca juga :  Puluhan Anggota Polres Sumedang Naik Pangkat, Ini Rinciannya

Menurutnya, sejak awal pemberlakuan perbup tentang sanksi bagi pelanggar prokes sampai pada pelaksanaan PPKM Darurat, pelanggaran prokes berkurang secara signifikan. Per 11 Juli 2021 sudah ada 14.203 pelanggar dengan denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp351 juta.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah sangat sadar yang tadinya pemakaian masker hanya sekitar 60 persen, sekarang sudah diatas 80 persen pemakaian masker di wilayah Sumedang. PPKM darurat ini sangat efektif,” kata Wabup.

Dikatakan Wabup, terkait banyak keluhan warga khususnya bagi para pedagang mengenai pembatasan jam operasional  di masa PPKM Darurat ini hampir sama ditiap daerah. Pemberlakuan Peraturan tersebut mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Cililin Polres Cimahi Tingkatkan Patroli

Selain, memberikan edukasi dan pengertian kepada Masyarakat supaya penyebaran virus tidak terus bertambah dan PPKM Darurat tidak diperpanjang, ia juga wanti wanti para petugas lapangan agar tidak langsng.memberkan denda tetapi ada teguran terlebih dahulu.

“Alhamdulillah disini masyarakat bisa bisa kita berikan berikan pengertian, saya juga mewanti-wanti para petugas lapangan jangan langsung main denda. Kalau mereka tidak tahu, berikan peringatan pertama, kalau besoknya melakukan pelanggaran yang sama baru kita berikan denda,” pungkasnya. (abas)

Previous Post

Hasil Panen Menurun, Kades Pakatellu Sampaikan Keluhan Petani Kepada Dinas Terkait

Next Post

Update Kasus Covid-19 Sumedang: 110 Orang Terkonfirmasi Postifi Baru

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Update Kasus Covid-19 Sumedang: 110 Orang Terkonfirmasi Postifi Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC