• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Edarkan Obat Psikotropika, Dua Pemuda Tanggung Diciduk Polisi

Edarkan Obat Psikotropika, Dua Pemuda Tanggung Diciduk Polisi

red cyber by red cyber
September 20, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dua pemuda tanggung berinisial B alias Im (29) dan A alias Ad (22) ditangkap Sat Narkoba Polres Sumedang karena diduga mengedarkan obat Psikotropika di wilayah Kabupaten Sumedang. Keduanya ditangkap pada Minggu (18/9/21) di tempat yang berbeda.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Narkoba AKP Ari Afrian membenarkan bahwa sat narkoba telah menangkap B di jalan depan Puskesmas Tanjungsari Minggu (18/9).

Kemudian dilakukan penggeledahan badan serta pakaian yang hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas selendang warna hijau yang di dalamnya terdapat 20 butir diduga obat psikotropika jenis Riklona 2 Clonazepam 2 mg merk mersi.

Baca juga :  Polsek Antapani Laksanakan Giat PPKM Level 2 Malam Hari

“Dan untuk pengedar A, ditangkap dalam kamar kosan Dusun Babakan Asrama, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa satu buah tas selendang warna hijau merek Bloods yang di dalamnya terdapat 15 butir diduga obat psikotropika jenis Calmlet Alprazolam 1 mg,” jelas Eko.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pengedar, B mengaky barang tersebut dibeli dari J (DPO). Sedangkan A mendapatkannya dari R (DPO).

“Kini kedua pengedar tersebut diamankan Sat Narkoba Polres Sumedang untuk proses pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Wujud Bakti Brimob untuk Masyarkat, Rutin Edukasi Prokes kepada Masyarakat

Next Post

Sambil Edukasi Prokes, Polres Tanbu Gelar Operasi Patuh Intan 2021 Selama 14 Hari

BeritaTerkait

Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Next Post

Sambil Edukasi Prokes, Polres Tanbu Gelar Operasi Patuh Intan 2021 Selama 14 Hari

No Result
View All Result

Berita Terkini

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC