• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Edarkan Obat Psikotropika, Dua Pemuda Tanggung Diciduk Polisi

Edarkan Obat Psikotropika, Dua Pemuda Tanggung Diciduk Polisi

red cyber by red cyber
September 20, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dua pemuda tanggung berinisial B alias Im (29) dan A alias Ad (22) ditangkap Sat Narkoba Polres Sumedang karena diduga mengedarkan obat Psikotropika di wilayah Kabupaten Sumedang. Keduanya ditangkap pada Minggu (18/9/21) di tempat yang berbeda.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Narkoba AKP Ari Afrian membenarkan bahwa sat narkoba telah menangkap B di jalan depan Puskesmas Tanjungsari Minggu (18/9).

Kemudian dilakukan penggeledahan badan serta pakaian yang hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas selendang warna hijau yang di dalamnya terdapat 20 butir diduga obat psikotropika jenis Riklona 2 Clonazepam 2 mg merk mersi.

Baca juga :  Anggota Bataliyon A Pelopor Backup Satwil, Cegah Aksi Geng Motor

“Dan untuk pengedar A, ditangkap dalam kamar kosan Dusun Babakan Asrama, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa satu buah tas selendang warna hijau merek Bloods yang di dalamnya terdapat 15 butir diduga obat psikotropika jenis Calmlet Alprazolam 1 mg,” jelas Eko.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pengedar, B mengaky barang tersebut dibeli dari J (DPO). Sedangkan A mendapatkannya dari R (DPO).

“Kini kedua pengedar tersebut diamankan Sat Narkoba Polres Sumedang untuk proses pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Wujud Bakti Brimob untuk Masyarkat, Rutin Edukasi Prokes kepada Masyarakat

Next Post

Sambil Edukasi Prokes, Polres Tanbu Gelar Operasi Patuh Intan 2021 Selama 14 Hari

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Sambil Edukasi Prokes, Polres Tanbu Gelar Operasi Patuh Intan 2021 Selama 14 Hari

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC