• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sepekan, Sat Narkoba Polres Ciko Ungkap 6 Kasus Narkotika

Sepekan, Sat Narkoba Polres Ciko Ungkap 6 Kasus Narkotika

red cyber by red cyber
November 16, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Jajaran Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, dalam sepekan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan menangkap 6 orang tersangka yang keseluruhannya dikategorikan sebagai pengedar.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers diselenggarakan Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Selasa (16/11/2021)

Fahri mengatakan, dari 6 tersangka yang berhasil diamankan, salah satunya adalah seorang residivis berinisial CL alias BK (36). Tersangka lain yaitu inisial MABS (27), ERA (21), RH (27), MYF (30 th) dan WL (30).

Baca juga :  Kesbangpol Tanbu Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

“Barang bukti yang berhasil diamankan atau disita dari keenam tersangka ini, untuk narkotika sabu seberat 118,82 gram, tembakau sintetis seberat 63,2 gram dan HP berbagai merk sebanyak 4 buah,” jelasnya.

Fahri menerangkan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini adalah dengan cara menempel, menggunakan jasa pengiriman barang dan Transaksi langsung.

Sementara Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

Baca juga :  Kapolda, Gubernur Jabar dan Intansi Terkait Tinjau Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, dan denda maksimal Rp.10 miliar,” jelas Alumni Setukpa SIP 2011 WSN ini.

Dalam konferensi pers, terlihat hadir Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, KBO Sat Narkoba Ipda Deni Arisandi, Kanit Penyidik Sat Narkoba Ipda Heru, SH dan Kasi Propam Iptu Sukirno. (pur)

Previous Post

Gencar Vaksinasi Covid-19, Brebes Kini Berstatus PPKM Level Dua

Next Post

Agar Maju dan Mandiri, Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Bagi Pengurus BUMDes

BeritaTerkait

Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Featured

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026
Featured

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026
Next Post

Agar Maju dan Mandiri, Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Bagi Pengurus BUMDes

No Result
View All Result

Berita Terkini

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC