BANDUNG, — Seperti diketahui, pemerintah pusat berencana memberlakukan PPKM Level III di seluruh Indonesia pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Namun hingga saat ini pemerintah kab/kota masih menunggu terkait aturan tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Bandung, dari Partai Gerinda Kurnia Solihat mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes). Prokes yang dimaksud, selalu memakai masker setiap beraktivitas, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).
“Meski saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung sudah cukup terkendali, namun masyarakat jangan terlena dengan protokol kesehatan,”ujar Kurnia di kantor DPRD Kota Bandung, Rabu (1/12/2021).
Menurut Kurnia, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, biasanya akan terjadi lonjakan aktivitas, dan mobilitas warga untuk merayakannya.
“Saya menyarankan kepada Pemerintah Kota Bandung, untuk meningkatkan pengawasan, dan pengetatan di tempat- tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat,”pesan Kurnia.
Ditempat terpisah Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani Apip, meminta masyarakat Kota Bandung maupun luar Kota Bandung yang beraktivitas atau menetap di Kota Bandung untuk segera mendapatkan layanan vaksin.
“Sekarang dengan kasus positif sedikit dan BOR (Bad Occupancy Racio) rendah, itukan nyaman untuk semua. Mari kita jaga bersama-sama tetap patuhi 5M. Jangan takut dites Covid-19 dan melaksanakan vaksinasi,” imbaunya.
Menurutnya, Dinkes Kota Bandung tetap melaksanakan pengawasan baik itu melalui tracing, testing dan treatment (3T).
“Setiap harinya ada 4000-5000 testing, karena kita tidak boleh melonggarkan tracing, testing. Karena itu kunci utama,” tuturnya. Dud












