• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tak Penuhi Fasum Fasos, Perum Puri Indah Disesalkan

Tak Penuhi Fasum Fasos, Perum Puri Indah Disesalkan

cyber by cyber
2018-01-29
in Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – Kepala Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Ii Jai menyesalkan Perumahan Umum (Perum) Puri Indah yang berada di wilayahnya. Pasalnya, perum tersebut tak kunjung memenuhi kewajibannya mengadakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Sejak tahun 1996 Perum tersebut belum dapat memenuhi kewajibannya. Hal itu menjadi pertanyaan bagi warga Desa Cikeruh,” ujar Ii Jai kepada patrolicyber.com, Senin (29/1/2018).

Dia mengakui, meskipun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sudah ada, namun TPU belum terealisasikan.

Baca juga :  Danrem 071/Wk : Maulid Nabi Besar Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

“Kami dan masyarakat Desa Cikeruh mendorong agar pihak pengembang Perum Puri segera memiliki TPU. Sebab, hal itu berdasarkan ketentuan dalam Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” ucapnya.

Sementara itu, Camat Jatinangor, Syarif Badar menyebutkan, warga Cikeruh menginginkan pihak perum miliki TPU tersendiri.

“Ya, kami telah berkoordinasi dengan pak kades dan tokoh masyarakat Cikeruh agar pihak pengembang dapat merespon keinginan warga setempat,” tuturnya.

Sebelumnya, imbuh Syarif, berdaskan keterangan dari warga, Perum Puri Indah diharuskan memiliki TPU tersendiri.

Baca juga :  PT Kahatex Sebut Enam Karyawannya Menunggu Hasil Swab

“Untuk keperluan TPU kan sudah jelas. Sekira 15 hektar luas lokasi perum tersebut dikalikan 2,5 persen dari luas tanah,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Pilkada Serentak, Kapolda Serukan Patuhi Peraturan

Next Post

Pelaku Penganiaya KH. Umar Basir Alami Gangguan Jiwa

BeritaTerkait

Desa Cibiru Wetan Ukir Prestasi Tingkat Nasional
Kronik

Keren! Desa Cibiru Wetan Ukir Prestasi Tingkat Nasional

2025-11-25
Kronik

Srikandi Pemuda Pancasila Cileunyi Gelar Rakor, Perkuat Peran dan Solidaritas

2025-11-23
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Kronik

Oknum Ketua RW di Pasirkuda Bawa Istri Orang, Lurah Diam

2025-11-18
Featured

Pemkab Sumedang Targetkan 39 Titik Pembangunan KDKMP Rampung Tahun Ini

2025-11-11
Featured

Bupati Sumedang: Hari Pahlawan Momentum Perkuat Persatuan dan Kesatuan

2025-11-10
Featured

LOGISTIK INDONESIA: DARI FRAGMENTASI KE ORKESTRASI

2025-10-30
Next Post

Pelaku Penganiaya KH. Umar Basir Alami Gangguan Jiwa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dubes Kuwait Terkesan Dengan Kemajuan Sumedang

2025-11-29

Bikin Kagum, Tim Kesenian Sumedang Direncanakan Manggung di Kuwait

2025-11-29

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC