• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Penganiaya KH. Umar Basir Alami Gangguan Jiwa

Pelaku Penganiaya KH. Umar Basir Alami Gangguan Jiwa

cyber by cyber
Januari 29, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan, Senin (29/1/2018) As (50) pelaku penganiayaan KH. Umar Basri dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan laporan sementara penyidik, As kerap melaksanakan ibadah, namun terkadang tampak ritual yang dilakukan itu salah.

Seperti diketahui, As menganiaya K.H Umar Basri alias Cengemon di Mesjid Alhidayah, Kp. Santiong RT.03 RW.01, Cicalengka, Kab. Bandung.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto menjelaskan, As datang ke tempat kejadian perkara pada subuh untuk ikut beribadah dengan jamaah lainnya.

“Tiba-tiba As berteriak “Pinarakaeun”, tetapi tenang kembali. Setelah lampu dipadamkan, tinggal korban dan pelaku. Selang beberapa waktu kemudian, diketahui korban telah dianiaya,” jelas Agung.

Disebutkan, As pernah dirawat di RSJ selama 26 hari. Yakni pada 26 Juni 2017 sampai 24 Juli 2017. Namun, riwayat pengobatan tidak teratur.

Baca juga :  Hadirkan Sejumlah Profesor, Ikopin University Gelar Studium Generale

“Berdasarkan keterangan keluarga, As mempunyai riwayat gangguan jiwa berat sejak 15 tahun yang lalu,” tegasnya.

Sementara itu, dokter yang memeriksa, dr. Leony Widjaja, Sp.KJ menjelaskan, dari hasil pemeriksaan As juga didapati menderita darah tinggi dan terdapat luka memar dan luka lecet di tangan kanan.

Dari hasil pemeriksaan spikiatrrikus selama observasi psikiatrik, As menjalani wawancara dengan duduk tenang. Tetapi perilakunya kurang sopan dan kurang dapat menjawab pertanyaan.

“Sikap terhadap pemeriksan kurang kooperatif. Sedangkan mood belum dapat dinilai, efek berubah-rubah dari marah ke sedih,” jelasnya.

Ditambahkan, karakteristik bicara As selama wawancara sebenarnya dapat menjawab pertanyaan, tapi tidak nyambung. Dia berpindah pindah ide.

Baca juga :  Yana: Program Vaksinasi Membutuhkan Partisipasi dari Semua Masyarakat

“Bentuk pikiran tidak bisa membedakan dunia hayal dan dunia nyata, jalan pikiran tidak nyambung, tidak konsisten kadang melompat-lompat, isi pikiran terdapat ide kebesaran atau rasa bersalah,” tuturnya.

As pun merupakan seorang penderita gangguan jiwa berat dan hipertensi.

“Hasil konsultasi dokter spesialis saraf, pasien dalam keadaan compos mentis (sadar penuh).
buy zoloft online https://sanchezdental.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/zoloft.html no prescription

Saat ini belum jelas kelainan, memori diagnosis sementara pseudo demensia. Hasil pemeriksaan CT scan dalam batas norma,” katanya.

Dari hasil rangkaian pemeriksaan dan observasi, disimpulkan bahwa As saat ini penderita gangguan berat. (Boni H)

Previous Post

Tak Penuhi Fasum Fasos, Perum Puri Indah Disesalkan

Next Post

Sakit Hati Disindir Jomblo, FN Tega Habisi Ibu Hamil

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Sakit Hati Disindir Jomblo, FN Tega Habisi Ibu Hamil

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC