• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Langkah Presiden Cabut Izin Minerbadan HGU Terlantar Mendapat Dukungan Bara JP

Langkah Presiden Cabut Izin Minerbadan HGU Terlantar Mendapat Dukungan Bara JP

red cyber by red cyber
Januari 8, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Barisan Relawan Jokowi Presdien / Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) mendukung langkah Presiden Jokowi mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba), 192 izin sektor kehutanan, serta 34.448 hektar Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan dari 36 badan hukum karena tidak memiliki rencana kerja dan ditelantarkan.

“Langkah Presiden Jokowi ini sangat tepat mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif dan ditelantarkan. Ini tindakan sebagai hukuman kepada para pengusaha nakal yang  menguasai lahan, tetapi tidak memanfaatkannya,” ujar Ketua DPP Bara JP, Dr. M Adli Abdullah didampingi Ketua Umum DPP Bara JP, Utje Gustaf Paty, usai rapat harian pengurus DPP Bara JP, di Sekretariat DPP BaraJP, Jln. Kayu Putih Utara IV B, Nomor 29, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (7/1/2022).

Baca juga :  Terkait Laporan Pungli PTSL Sukajaya, Ketua GMPK Penuhi Panggilan Polda Jabar

Menurut Adli, pencabutan ini bagian dari usaha presiden Jokowi memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang transparan dan adil sehingga usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara tidak semena mena sehingga memunculkan ketimpangan ketidakadilan  dan kerusakan alam.

“Keputusan Presiden Jokowi ini sesuai dengan prinsip keberimbangan, memberikan reward bagi yang menjalankan usaha dengan baik dan menghukum terhadap penyalahgunaan kewenangan yang diberikan pemerintah,” ungkapnya.

Menurut Adli, pengusaha nakal ini telah menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi negara. Padahal konstitusi negara jelas menyatakan kekayaan alam itu digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Baca juga :  Bhinmas Polsek Antapani Kontrol LTL dan Posko Penangan covid 19 di Kelurahan Jatihandap

Sebagaimana diketahui, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), kehutanan, hingga Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah, seperti dinyatakan Presiden Jokowi agar masyarakat, termasuk kelompok tani serta organisasi-organisasi sosial keagamaan dapat memanfaat yang ditelantarkan oleh pengusaha nakal dengan bekerja sama dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman. (yadi/Sumber: Indonews)

Previous Post

Lelet Tangani Banjir, Fraksi Golkar Minta Pimpinan DPRD Panggil Satker Tol Cisumdawu

Next Post

Ikuti Vaksinasi COVID-19, Ribuan Siswa SD “Geruduk” Jatos

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Camat Jatinangor Drs. Herry Dewantara dan Danramil 1005 Kapten INF Lesly Darmawan yang diwakili Babinsa Cikeruh Serma Wawan Setiawan

Ikuti Vaksinasi COVID-19, Ribuan Siswa SD “Geruduk” Jatos

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC