• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Langkah Presiden Cabut Izin Minerbadan HGU Terlantar Mendapat Dukungan Bara JP

Langkah Presiden Cabut Izin Minerbadan HGU Terlantar Mendapat Dukungan Bara JP

red cyber by red cyber
Januari 8, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Barisan Relawan Jokowi Presdien / Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) mendukung langkah Presiden Jokowi mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba), 192 izin sektor kehutanan, serta 34.448 hektar Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan dari 36 badan hukum karena tidak memiliki rencana kerja dan ditelantarkan.

“Langkah Presiden Jokowi ini sangat tepat mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif dan ditelantarkan. Ini tindakan sebagai hukuman kepada para pengusaha nakal yang  menguasai lahan, tetapi tidak memanfaatkannya,” ujar Ketua DPP Bara JP, Dr. M Adli Abdullah didampingi Ketua Umum DPP Bara JP, Utje Gustaf Paty, usai rapat harian pengurus DPP Bara JP, di Sekretariat DPP BaraJP, Jln. Kayu Putih Utara IV B, Nomor 29, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (7/1/2022).

Baca juga :  Pemprov DKI Tambah Tempat Isolasi Pasien Corona

Menurut Adli, pencabutan ini bagian dari usaha presiden Jokowi memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang transparan dan adil sehingga usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara tidak semena mena sehingga memunculkan ketimpangan ketidakadilan  dan kerusakan alam.

“Keputusan Presiden Jokowi ini sesuai dengan prinsip keberimbangan, memberikan reward bagi yang menjalankan usaha dengan baik dan menghukum terhadap penyalahgunaan kewenangan yang diberikan pemerintah,” ungkapnya.

Menurut Adli, pengusaha nakal ini telah menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi negara. Padahal konstitusi negara jelas menyatakan kekayaan alam itu digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Baca juga :  Sektor 21 Citarum Harum Subsektor 02 Cek IPAL PT SKI dan PT KPS

Sebagaimana diketahui, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), kehutanan, hingga Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah, seperti dinyatakan Presiden Jokowi agar masyarakat, termasuk kelompok tani serta organisasi-organisasi sosial keagamaan dapat memanfaat yang ditelantarkan oleh pengusaha nakal dengan bekerja sama dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman. (yadi/Sumber: Indonews)

Previous Post

Lelet Tangani Banjir, Fraksi Golkar Minta Pimpinan DPRD Panggil Satker Tol Cisumdawu

Next Post

Ikuti Vaksinasi COVID-19, Ribuan Siswa SD “Geruduk” Jatos

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Camat Jatinangor Drs. Herry Dewantara dan Danramil 1005 Kapten INF Lesly Darmawan yang diwakili Babinsa Cikeruh Serma Wawan Setiawan

Ikuti Vaksinasi COVID-19, Ribuan Siswa SD “Geruduk” Jatos

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC