• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Berhasil Amankan 7 Pengedar Narkoba

Polres Sumedang Berhasil Amankan 7 Pengedar Narkoba

red cyber by red cyber
Januari 12, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Sejumlah pelaku pengedar narkoba jenis sabu, berinisial MF, JJ, IG, FK, ADK dan 2 orang pengedar Narkoba jenis Ganja berinisial CK, dan TK, berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Bagus Panuntun dan Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan, ketujuh pelaku itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kurir narkoba berinisial MF warga Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor.

MF ditangkap di Jalan Kol Ahmad Syam Desa Sayang Kecamatan Jatinangor pada 3 Januari 2022. Dari keterangan MF mengarah ke JJ, IG, dan FK. Sedangkan pelaku A.D.K ditangkap pada 6 Januari 2022.

“Dari hasil pengembangan petugas didapatkan pula pengedar Narkoba jenis Ganja yakni CK, dan TK di tangkap tanggal 8 Januari 2022. Dari ketujuh pelaku yang dimankan mereka ditangkap di tempat umum dan dari rumah pelaku,” jelas EKo, pada konferensi Pers di Aula Tribata Polres Sumedang, Rabu (12/1/2022).

Baca juga :  Datangi Kantor DPRD, LSM GMBI Sumedang Tolak RUU HIP

Dari ketujuh pelaku, satu orang asal Sumedang dan enam orang pelakunya lainnya berasal dari Kabupaten Bandung.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku dan pembeli dengan cara tempelan (menempelkan/menyimpan) barang bukti disuatu tempat yang kemudian diambil oleh pelaku (pembeli),” katanya.

Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Sabu sebanyak 25,9 gram dan ganja sebanyak 290,5 gram.

“Pasal yang diterapkan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp.1 miliar dan denda paling banyak 10 miliar,” ungkapnya.

Baca juga :  Embung Bisa Jadi Alternatif Program Prioritas Pemerintah

Kemudian, Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. “Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp. 800 juta dan denda paling banyak Rp. 8 miliar,” tandas Eko. (abas)

Previous Post

Kodim Sumedang Gembleng Pelajar Jadi Pemimpin Masa Depan

Next Post

Dinkes dan Disdik Kota Bandung Berkolaborasi Tingkatkan PTM 100 Persen

BeritaTerkait

Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Featured

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026
Featured

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Next Post

Dinkes dan Disdik Kota Bandung Berkolaborasi Tingkatkan PTM 100 Persen

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC