• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Langgar Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan Satgas Citarum Harum Segel PT SN

Langgar Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan Satgas Citarum Harum Segel PT SN

red cyber by red cyber
2022-01-15
in Featured, Pemerintahan, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bandung,-Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mengenakan sanksi pemberhentian kegiatan sementara kepada PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan, sanksi diberikan terhadap PT Sinerga Nusantara karena perusahaan tersebut telah melanggar 15 macam jenis pelanggaran, diantaranya telah melakukan kegiatan diluar dari dokumen perizinan lingkungan.

“Pertimbangan dikeluarkannya keputusan tersebut karena ada 15 jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sinerga Nusantara, diantaranya kegiatan yang dilakukan banyak diluar dari dokumen perizinan lingkungan yang telah diberikan,” ujar Prima, usai melakukan inspeksi mendadak  pada PT Sinerga Nusantara, Jumat (14/01/2022).

Menurut Prima, selain telah melanggar dokumen perizinan, perusahaan tersebut juga tidak memenuhi beberapa ketentuan teknis yang diwajibkan berkaitan dengan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Baca juga :  Bantu Masyarakat Di Bulan Ramadhan Camat Dan Kepala Desa se-Kecamatan Kusan Hulu Gelar Pasar Murah Serentak

“Ada pelanggaran lain yang telah dilakukan setelah mendapat pengawasan pendahuluan dari Pemda Provinsi Jawa Barat, pejabat pengawas kami, pihak perusahaan menghilangkan barang bukti yang ada. Pada hari ini kami lakukan pengawasan kembali,” tuturnya.

Prima menambahkan, jika beberapa ketentuan yang dilanggar oleh PT Sinerga Nusantara kemudian bisa dipenuhi, maka DLH Provinsi Jabar akan melakukan evaluasi dan sanksi bisa dicabut kembali.

“Bagi mereka (PT Sinerga Nusantara)
bisa melakukan kegiatan lagi jika ketentuan yang dilanggar bisa dipenuhi, maka pencabutan sanksi bisa dibantu untuk diproses,” ujarnya.

Menurut Prima, kegiatan penyegelan terhadap PT Sinerga Nusantara merupakan kolaborasi sejumlah pihak, mulai dari Pemda Provinsi Jabar dalam hal ini DLH Provinsi Jabar, DLH Kabupaten Bandung Barat, Satgas Citarum Harum, serta masyarakat.

Baca juga :  Patroli Dialogis Brimob Jabar, Upaya Tanamkan Diaiplin Jaga kantibmas

“Dengan kolaborasi yang kuat, mudah-mudahan lingkungan yang baik, termasuk terwujudnya Sungai Ctarum ke arah yang lebih baik bisa cepat terwujud,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi M Saleh Nugrahadi mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jabar.

“Ini sangat positif, karena kita tahu misi untuk menyelamatkan lingkungan kita dari berbagai segi, salah satu yang harus ditegakkan adalah dalam hal penegakan hukum,” kata Saleh.

“Kalau ada perusahaan yang berbuat nakal, maka tindakan sangat tegas perlu dilakukan. Ini adalah salah satu contoh, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak merusak lingkungan, jangan bermain-main dengan Peraturan Presiden,” tuturnya. Yadi/Huas

Previous Post

Soroti Perpeloncoan Ekskul Pramuka, Wagub Uu: Jangan Menutup Kreativitas Anak-Anak

Next Post

JabArt Space 2, Suguhkan Karya Kolaborasi Produk Ekrap Jabar dengan Tradisi NTT

BeritaTerkait

Featured

Dubes Kuwait Terkesan Dengan Kemajuan Sumedang

2025-11-29
Featured

Bikin Kagum, Tim Kesenian Sumedang Direncanakan Manggung di Kuwait

2025-11-29
Featured

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27
Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Next Post

JabArt Space 2, Suguhkan Karya Kolaborasi Produk Ekrap Jabar dengan Tradisi NTT

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dubes Kuwait Terkesan Dengan Kemajuan Sumedang

2025-11-29

Bikin Kagum, Tim Kesenian Sumedang Direncanakan Manggung di Kuwait

2025-11-29

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC