• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » JabArt Space 2, Suguhkan Karya Kolaborasi Produk Ekrap Jabar dengan Tradisi NTT

JabArt Space 2, Suguhkan Karya Kolaborasi Produk Ekrap Jabar dengan Tradisi NTT

red cyber by red cyber
Januari 16, 2022
in Featured, Seni Budaya
0
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG BARAT -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka pameran karya seni pelaku ekonomi kreatif bertajuk JabArt Space 2 di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (15/1/2022).

Kali ini pameran yang berlangsung selama sebulan ke depan menampilkan karya pelaku ekonomi kreatif Jabar dengan inspirasi desain berbasis tradisi Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang sudah dikurasi oleh desainer ternama Adhi Nugraha.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, kolaborasi dengan NTT merupakan bentuk pelestarian budaya melalui sebuah karya produk seni. JabArt Space 2 juga diharapkan menginspirasi dan menjadi sarana meningkatkan kemampuan berinovasi pelaku ekraf Jabar.

“Inilah wajah Indonesia yang kreatif, Bhinneka Tunggal Ika yang tak hanya sekadar slogan, melainkan diterjemahkan juga dalam karya seni kolaborasi,” ujar Kang Emil.

Baca juga :  Hadiri Rakor di Banjarmasin, Kepala Dispersip Sampaikan Rencana Kegiatan PILM di Tanah Bumbu

JabArt Space 2 menampilkan karya seni tradisi NTT yang dituangkan kedalam sejumlah produk di antaranya fesyen, peralatan makan dan minum, elektronik, mebel, hingga sepeda. Ada pula karya-karya kreatif yang didatangkan langsung dari NTT. Semua produk tersebut bisa dibeli oleh masyarakat.

“Silakan dibeli, kita bela produk-produk bangsa kita sendiri. Kalau bukan kita siapa lagi,” ajak Kang Emil.

Sejauh ini Jabar masih menjadi provinsi dengan persentase ekspor ekraf tertinggi sebesar 31,95 persen dengan nilai ekspor ekraf mencapai 6,4 juta Dollar AS.

Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar menyebut, provinsi dengan populasi hampir 50 juta ini memiliki potensi ekraf sangat besar, hingga mampu menyumbang PDB ekraf nasional sebesar 20,73 persen.

Baca juga :  Bank BRI Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Agung di Depok, Berkomitmen dalam Melaksanakan Program TJSL BUMN

“Jumlah tenaga kerja yang terserap dari sektor ekraf saja sebanyak 3,8 juta orang,” ungkap Kang Emil.

Adapun JabArt Space 3 yang rencananya akan digelar pada bulan Februari 2022, Jabar selanjutnya akan berkolaborasi dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang fokus pada pameran produk ekonomi kreatif bertemakan MotoGP.

“Bulan selanjutnya kita akan kolaborasi dengan NTB, apalagi mau MotoGP. Kita bikin produk yang bisa dijual, perlu ada produk Jabar pas MotoGP (Mandalika),” ujar Kang Emil. Yadi/Humas

Previous Post

Langgar Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan Satgas Citarum Harum Segel PT SN

Next Post

Mau Divaksin, Gratis Masuk Kolam Renang di Gebyar Vaksinasi Anak

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Mau Divaksin, Gratis Masuk Kolam Renang di Gebyar Vaksinasi Anak

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC