• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Sukabumi “Gulung” Komplotan Genk Motor Pelaku Curas Bersajam

Polisi Sukabumi “Gulung” Komplotan Genk Motor Pelaku Curas Bersajam

red cyber by red cyber
2022-01-24
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi,-Jajaran opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil menangkap komplotan Genk motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di pangkalan ojeg Kecamatan Cikakak pada hari jumat tanggal 21 Januari 2022, sekitar pukul 20.30 wib.

Demikian dikatakan Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan peristiwa tersebut kepada awak media pada kegiatan Konfrrensi Pers di Mapolres Sukabumi Polda Jabar, Senin (24/1/2022).

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si bahwa kejadian curas bermula korban seorang perempuan SR (19 tahun) dihubungi oleh salah satu pelaku untuk datang ke lokasi dengan maksud untuk bertukar baju yang dimiliki korban SR.

Baca juga :  Para Siswa SMPN 2 Perpanjangan Satgas Dibekali Program Citarum Harum

” Pada saat datang ke lokasi korban SR dikejar oleh kelompok pelaku sebanyak empat orang berinisial IR, RB, MA dan FS, yang mengejar korban dan temannya yang lari ke warung, sambil mengacungkan senjata tajam,” ungkap Ibrahim Tompo.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si
menjelaskan korban SR sempat dikalungi senjata tajam oleh pelaku IR dan meminta handphone milik korban.

” Karena takut korban menyerahkan handphone kepada pelaku,” lanjut Ibrahim Tompo.

Pasal yang dikenakan yaitu tindak pidana curas pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun hukuman penjara.

Baca juga :  Operasi Ketupat Lodaya, Polres Indramayu Sita 52,335 Petasan

” Alhamdulillah 1×24 jam para pelaku bisa kita tangkap,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa motif para pelaku adalah motif ekonomi.

” Kebetulan ada handphone para pelaku ingin memiliki dan mendapat materi dengan pengancaman,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo berjanji dalam jangka satu bulan ini Polres Sukabumi Polda Jabar dan Polsek jajaran akan melaksanakan sweeping sajam.

Previous Post

SIM D Bagi Penyandang Disabilitas, Telah Diterbitkan

Next Post

Suluruh Kepala SKPD di Tanah Bumbu Teken Pakta Integritas

BeritaTerkait

Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Next Post

Suluruh Kepala SKPD di Tanah Bumbu Teken Pakta Integritas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC