• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Danramil Jatinangor Bekuk Dua Pemuda Berkelahi, Kasus Obat Terlarang Terungkap

Danramil Jatinangor Bekuk Dua Pemuda Berkelahi, Kasus Obat Terlarang Terungkap

red cyber by red cyber
Mei 12, 2023
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Perkelahian dua orang remaja di Jalan Raya Jatinangor, Dusun Sukamanah, RT 03/01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor sempat meresahkan warga sekitar, Jum’at (12/5/2023).

Danramil 1005 Jatinangor Kodim 0610 Sumedang, Kapten ARH. Ateng Jaelani langsung turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Saat saya lewat di sekitar lokasi, saya melihat ada keributan yang sedang terjadi. Tanpa ragu, saya segera menghubungi Kapolsek Jatinangor untuk segera melakukan penanganan,” ungkap Ateng.

Menurutnya, saat berhasil menangkap para pelaku, tercium bau minuman alkohol yang kuat dari mulut mereka.

Menyadari hal ini, Danramil tidak melewatkan kesempatan untuk menyelidiki apakah mereka juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Dalam proses penangkapan, saya sempat bertanya kepada mereka apakah ada yang menggunakan obat-obatan terlarang. Selain itu, saya juga menanyakan tempat mereka memperoleh barang tersebut,” jelasnya.

Baca juga :  Jumat Bersih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani: Kalau Lingkungan Bersih, Kerja Juga Jadi Lebih Enak

Dari hasil interogasi, terungkap fakta mengejutkan, ternyata obat-obatan terlarang tersebut dibeli di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.

Tanpa buang waktu, danramil dan tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang, petugas mendapati keadaan yang cukup mengecewakan.

“Ternyata dua orang yang diduga penjual masih di dalam earung tersebut. Penjual obat-obatan terlarang itu, satu orang diantaranya berasal dari Aceh, yakni bernisial S (20), dan yang satu lagi asli warga Sumedang berinisial DR (26),” paparnya.

Baca juga :  Diduga tak Blokir Situs Judol, Oknum Pegawai Komdigi Jadi Tersangka

“Ketika kita dobrak ke dalam, kedua orang tersebut sedang membereskan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan terlarang, dan langsung kami sita, sebagai barang bukti,” tambahnya.

Dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jatinangor, Danramil Jatinangor telah menyerahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian Polsek Jatinangor.

Penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang tersebut.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat Jatinangor agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang.

“Diharapkan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat akan semakin ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman khususnya di Kecamatan Jatinangor umumnya di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

DPD PAN Sumedang Daftarkan Bacaleg,  Targetkan Satu Dapil Satu Kursi

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Ucapakan Terima Kasih Atas Pelaksanaan Tugas Satgas Yonif 623/BWU

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Ucapakan Terima Kasih Atas Pelaksanaan Tugas Satgas Yonif 623/BWU

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC